Warga Tembles Protes Pabrik Serbuk Sabut Kelapa Timbulkan Polusi

NEGARA | patrolipost.com – Ratusan warga Banjar Tembles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Senin (28/10) protes aktifitas pabrik pengolahan serbuk sabut kelapa yang berada di kawasan permukiman warga. Kegiatan pabrik pengolahan serbuk sabut kelapa UD Sumber Berkat ini dikeluhkan lantaran menimbulkan polusi sehingga warga sangat terganggu.
 

Warga mengatakan, dampak debu dari usaha tersebut sudah dirasakan oleh warga sekitar 3 tahun. Lokasi pabrik adalah tempat usaha yang disewa oleh perusahaan. Namun tidak ada warga sekitar yang bekerja di pabrik tersebut. Perusahaan telah melakukan upaya pengurangan debu dengan memasang paranet, tetapi tidak efektif.

Debu tetap mencemari udara sampai ke permukiman warga. Kini ratusan warga penyanding ini protes terhadap keberadaan dan aktiftas pabrik pengolahan serbuk sabut kelapa ini.

Selama tiga tahun beroperasi, pabrik yang berada di kawasan permukiman ini sudah sering dikeluhkan lantaran menimbulkan polusi. Sejak tiga tahun terakhir warga setempat mengaku merasakan dampak pengolahan serbuk sabut kelapa tersebut. Selain membuat rumah warga penuh debu, aktifitas pabrik dituding mengganggu kesehatan warga seperti menyebabkan sesak nafas dan batuk. Salah seorang warga, Gede Ardani mengaku rumahnya berada paling dekat dengan pabrik milik warga asal Surabaya ini.
Ia mengaku sejak adanya pabrik serbuk serabut kelapa ini, rumahnya penuh dengan debu yang tebal. Bahkan siang malam keluarganya dan tetangga sekitarnya terpapar debu yang berdampak pada terganggunya kesehatan. Ia bersama puluhan warga lainnya meminta agar operasional pabrik ini dihentikan.
“Mohon agar usaha itu ditutup saja. Karena sudah berdampak buruk terhadap lingkungan,” harapnya. Bahkan warga menunjukkan debu yang menempel di perabotan dapur, bahkan sampai ke kelambu kamar.
Warga juga berharap masalah dampak pabrik yang dikeluhkan warga ini bisa diselesaikan secepatnya. Bahkan adanya protes warga tersebut juga menjadi perhatian instansi terkait. Camat Mendoyo Putu Nova Noviana didampingi Pj Perbekel Penyaringan, Kelihan Banjar Tembles, Satpol PP Jembrana serta petugas kesehatan, Senin (28/10) juga langsung turun menindaklanjuti keluhan warga penyanding pabrik.
Camat Mendoyo, Nova Noviana mengakui keluhan warga terhadap aktifitas dan dampak pabrik ini sudah ada sejak lama. Bahkan pihaknya juga sudah sempat melakukan mediasi.
Sedangkan dari hasil pengecekan ke pabrik, menurut petugas ditemukan fakta-fakta di antaranya, izin usaha (SIUP) dan izin tempat usaha adalah perdagangan eceran beras. Usaha ini menggunakan IUMK pemintalan serabut kelapa yang dikeluarkan tahun 2016. Namun berdasarkan besaran kapasitas usahanya, masuk katagori industri bukan usaha mikro kecil (UMK). Lokasi usaha (industri) ini juga dipastikan tidak sesuai dengan Perda RTRW Kabupaten Jembrana.
Salah seorang petugas medis Puskesmas I Mendoyo, Riyaldin yang ikut turun ke lokasi mengatakan, akibat debu yang ditimbulkan partikelnya sangat kecil sehingga mengakibatkan gangguan pernafasan dan batuk serta gatal-gatal.
“Warga di sini banyak yang mengalami gangguan pernafasan. Kami sudah periksa dan akan ditangani,” jelasnya.
Sementara Kelian Banjar Tembles Dewa Kade Yadnya juga mengakui 30 KK atau ratusan warga penyanding pabrik ini sudah lama mengeluhkan terkait dampak pabrik yang menimbulkan debu yang tebal tersebut.
Sedangkan perwakilan perusahaan yang hadir, Wayan Suasta mengatakan usaha pengolahan serbuk serabut kelapa itu sudah beroperasi sejak tiga tahun berjalan. “Produk kami dikirim sampai Surabaya,” jelasnya.
Menurutnya saat ini perusahaan juga telah memiliki lahan lain sebagai pengganti yang berlokasi di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara. Namun dia belum bisa memastikan kapan, operasi pabriknya itu bisa dipindahkan. (571)

Pos terkait