SEMARANG | patrolipost.com – Pelaku penyerang Wakapolres Karanganyar dipastikan adalah Karyono Widodo. Karyono beralamat di Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Meski tidak menolak pemakaman, tapi warga menolak jenazah Karyono dibawa ke rumah duka. Warga ingin jenazah pelaku langsung dimakamkan.
Warga beralasan karena rumah Karyono sudah lama tak dihuni dan demi kenyamanan lingkungan.
“Kalau kejadiannya tidak seperti itu (menyerang Wakapolres) kami bisa menerima. Tapi beritanya seperti itu, gimana ya,” ujar Lambang Diasih salah satu tetangga kepada Karyono, Senin (22/6/2020).
Tetangga yang lain juga meminta agar jenazah langsung dibawa ke makam dan tidak perlu disemayamkan di rumah duka. Warga meminta jika jenazah Karyono dibawa ke Madiun, agar langsung menuju ke pemakaman saja. Warga beralasan karena rumah Karyono sudah lama tak dihuni dan demi kenyamanan lingkungan.
“Maunya dibawa langsung ke makam saja,” ucap Sri Utomo, salah satu warga.
Sementara itu petugas keamanan kampung, Didit Naryanto, mengatakan rumah tersebut memang benar rumah Karyono Widodo. Didit mengatakan Karyono sudah enam bulan tidak pulang ke rumah.
“Ini rumah orang tua Widodo. Sudah tidak ada orang di sini,” kata Didit.
Ayah Karyono, kata Didit, sudah meninggal dunia. Sedangkan ibunya kondisinya sudan tua dan saat ini tinggal di rumah adik Karyono di Kabupaten Madiun. Didit menuturkan rumah tersebut telah didatangi polisi sejak Minggu sore hingga malam.
“Karyono orangnya pendiam, jarang keluar rumah,” tandas Didit.
Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengungkap identitas pelaku penyerangan terhadap rombongan Wakapolres Karanganyar saat kegiatan pembersihan di Gunung Lawu, Cemoro Kandang, Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto menyebut, pelaku bernama Karyono, warga Manisrejo, Kecamatan Taman, Madiun, Jawa Timur.
Identitas tersebut terungkap setelah dilakukan tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) dan keterangan dari pihak keluarga.
“Untuk sidik jari merupakan kewenangan DVI, dari DVI mengungkapkan bahwa yang bersangkutan bernama Karyono sesuai dengan DNA dan dikuatkan keterangan dari pihak keluarga,” ungkap Kombes Wihastono, Senin (22/6/2020).
Ia menyampaikan, saat ini Densus 88 Antiteror tengah melakukan penyelidikan apakah pelaku beraksi sendiri atau berkelompok. “Apakah pelaku bergerak sendiri atau kelompok, itu masih dilidik oleh Densus 88,” tandasnya.
Sementara itu, adik pelaku yang dihadirkan langsung di RS Bhayangkara, Rohman Budi Santoso mengatakan, DNA diambil dari ibu. Pihaknya juga telah menyerahkan jenazah kakaknya kepada pihak Polda Jateng guna pengurusan pemakaman.
“Dia (pelaku) orangnya terlalu tertutup,” ungkapnya.
Dari pengakuan Rohman, kakaknya diketahui pernah mendekam di sel Mako Brimob. Selanjutkan dipindahkan ke Sumatera (Lapas III B Way Kanan Lampung) dan keluar pada 8 Juli 2019.(305/dtc)