KEBUMEN | patrolipost.com – Yatin (38), seorang waria yang rutin mangkal di Stadion Candradimuka, Kebumen curhat kepada AG, bahwa dia sudah bosan menjalani hidup seperti itu. Lalu muncul niat culas AG (26) menawari tuyul yang bisa membuat kaya mendadak, tapi syaratnya menyediakan mahar Rp 20 juta.
Karena percaya dan kebelet kaya, akhirnya Yatin memenuhi syarat tersebut dengan menyerahkan uang mahar Rp 20 juta kepada AG. Sudah bisa ditebak, AG warga Desa Tirtomoyo Kecamatan Poncowarno, Kabupaten Kebumen ini, menghilang setelah menerima uang.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka AG melakukan penipuan kepada Yatin pada Senin (18/11) malam. Malam itu Yatin bercerita kepada tersangka, bahwa dirinya ingin berhenti mangkal.
“Namun curhatan korban menimbulkan niat jahat tersangka untuk mengelabuinya,” kata Rudy, Jumat (20/12/2019).
Kepada korban, tersangka mengaku bisa membuatnya kaya mendadak. Pelaku menawarkan bantuan makhluk halus, tuyul yang akan dihibahkan kepada korban. Namun syaratnya harus ada uang mahar Rp 20 juta.
Rupanya Yatin percaya dan menyerahkan mahar Rp 20 kepada tersangka pada hari Senin (25/12) malam, di lingkungan Stadion Candradimuka. Namun hingga dua hari setelah tanda jadi diserahkan, tuyul yang dijanjikan akan diserahkan kepada korban tidak kunjung datang, dan tersangka menghilang.
“Uang Rp 20 juta milik korban dibelikan kendaraan mobil oleh pelaku. Sedangkan uang Rp 20 juta milik korban adalah hasil pinjaman kepada saudaranya,” ujar Rudy.
Tersangka kemudian ditangkap Unit Reskrim Polsek Kebumen, Kamis (26/12) sore di daerah Kecamatan Gombong. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (807)