PANAJAM | patrolipost.com – Hasil verifikasi dan validasi data administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang akan menjadi Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menemukan sekitar 10.000 data warga yang terindikasi fiktif.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto menjelaskan, hasil pengecekan data administrasi kependudukan menemukan selisih data kependudukan sekitar 7.000 sampai 10.000 jiwa dari data pelayanan serta data konsolidasi bersih.
”Data pelayanan merupakan data yang dikumpulkan dari pelayanan harian di Kementerian Dalam Negeri,” ujar Suyanto seperti dilansir dari Antara, Kamis (3/9/2020).
Data konsolidasi bersih merupakan data kependudukan yang tercatat dalam jaringan penyimpanan data (server) Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara. Jumlah penduduk berdasar data konsolidasi bersih saat ini, menurut Suyanto, sekitar 175.871 jiwa. Sedangkan data pelayanan menunjukkan angka lebih kurang 185.000 jiwa.
”Selisih data itu diduga merupakan data fiktif serta data kependudukan ganda yang belum dibersihkan Kemendagri. Apalagi diketahui sejumlah warga mutasi (pindah) keluar daerah tanpa melalui permohonan, jadi tercatat di dua daerah,” terang Suyatno.
Data pelayanan belum dibersihkan Kemendagri sehingga ditemukan selisih data penduduk mencapai sekitar 10.000 jiwa dari pengecekan data administrasi kependudukan. Setelah dilakukan pengecekan satu per satu data administrasi kependudukan, ditemukan data penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara fiktif serta ganda.
”Kependudukan ganda tersebut bisa terjadi apabila warga pindah keluar daerah tanpa melalui prosedur, sehingga warga bersangkutan terdata di dua daerah,” ujar Suyatno. (305/jpc)