Waspada! Pelaku Kekerasan Seksual Bisa Ramah, Mengayomi dan Tepercaya

cakaplah2
Kekerasan seksual semakin mengkhawatirkan di masyarakat. (ilustrasi/net)

JAKARTA | patrolipost.com – Indonesia tengah menghadapi situasi darurat kekerasan seksual yang kian mengkhawatirkan. Bukan hanya jumlah kasus yang melonjak, karakter para pelaku pun semakin sulit dikenali, bahkan kerap bersembunyi di balik wajah ramah dan sosok yang dipercaya.

Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati menegaskan, pelaku kekerasan seksual masa kini tidak lagi tampil menyeramkan seperti bayangan publik. Sebaliknya, mereka hadir sebagai orang yang dipercaya, dikagumi, bahkan dianggap sebagai figur pengayom oleh korban maupun lingkungan sosialnya.

“Pelaku tidak lagi tampil seperti monster. Justru mereka hadir bak malaikat, bisa sebagai sahabat, orang tua, atau sosok penyayang yang membuat korban merasa aman dan bergantung,” ungkap Devie dalam program “Beritasatu Sore”, Sabtu (19/4/2025).

Devie menyoroti, para pelaku kekerasan seksual kerap memanfaatkan kedekatan emosional dan relasi kuasa, terutama terhadap anak-anak yang rentan dan belum memahami manipulasi hubungan semacam ini. Ironisnya, banyak pelaku justru memiliki citra baik di masyarakat, bahkan menyandang gelar akademik atau jabatan publik.

“Kita baru saja dikejutkan oleh kasus pelaku berstatus doktor dan guru besar yang melakukan kekerasan seksual. Masyarakat sulit percaya karena citra pelaku sangat baik,” ujar Devie.

Fenomena ini membuat posisi korban makin terpojok, terutama saat lingkungan sosial meragukan kesaksiannya. Devie menekankan pentingnya edukasi sejak dini, agar anak-anak mengenali relasi yang tidak sehat dan memahami hak atas tubuh mereka.

“Orang dewasa wajib menyosialisasikan tidak semua orang yang tampak baik itu aman,” tegasnya.

Devie juga mengingatkan fenomena serupa terjadi di berbagai negara, termasuk negara maju seperti Amerika. Oleh karena itu, sistem perlindungan yang edukatif, responsif, dan berpihak pada korban harus segera dibangun, untuk menghadapi situasi kekerasan seksual yang semakin kompleks. (305/ckc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *