Waspada Virus Corona, Imigrasi Panggil PLTU Celukan Bawang

Rapat Koordinasi Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dengan pihak terkait antisipasi virus Corona. 

SINGARAJA | patrolipost.com – Kekhawatiran terhadap penyebaran virus Corona masih terus mengemuka. Bahkan tempat yang diduga menjadi potensi terpapar virus Corona menjadi prioritas pengawasan.

Hal itu tergambar dari rapat koordinasi yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, terkait penanganan dan antisipasi terjangkitnya virus Corona. Sejumlah pihak dilibatkan dalam rapat itu, tak terkecuali PLTU Celukan Bawang.

Bacaan Lainnya

Di power plant berkapasitas 426 MW ini ratusan warga negara China menjadi pekerja sejak awal pembangkit ini dibangun. Hingga kini, saat isu virus Corona merebak, pembangkit tersebut menjadi prioritas pengawasan.

Sebagai langkah koordinasi dan antisipasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja memanggil sejumlah pihak termasuk PLTU Celukan Bawang menghadiri rapat kordinasi soal virus Corona.

Kepala Imigrasi Kelas II Singaraja, I Gusti Agung Komang Artawan mengatakan, tujuan kegiatan adalah untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara para stakeholder terkait, baik instansi pemerintah maupun non pemerintah dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan antisipasi masuknya virus Corona.

“Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan, Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa bagi Warga Negara RRT (Republik Rakyat Tiongkok). Kebijakan yang mulai dilaksanakan pada tanggal 5 Februari ini dikeluarkan sebagai upaya penyeleksian dan pengetatan terhadap masuknya  warga negara Tiongkok dan orang asing yang pernah berada dan/atau berkunjung di wilayah Negara Tiongkok pada kurun waktu tertentu,” ungkap Artawan, Selasa (18/2/2020).

Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah itu menunjukkan keseriusan dan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi masuknya virus Corona ke Indonesia apalagi dengan ditetapkannya virus Corona  (2019-nCoV)  yang  berasal  dari  RRT sebagai penyakit dengan status Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada  tanggal  30  Januari  2020 oleh World Health  Organization (WHO).

“Seluruh instansi terkait di Singaraja diharapkan dapat ikut mendukung kebijakan ini dan senantiasa berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dalam hal ini secara khusus dengan keluar masuknya orang asing di PLTU Celukan Bawang maupun Buleleng,” imbuhnya.

Lanjut Artawan, dalam rapat tersebut pihak PLTU Celukan Bawang mengungkap adanya sejumlah langkah yang telah dilakukan terkait wabah virus Corona. Itu merupakan langkah  antisipasi yaitu dengan melakukan tes kesehatan terutama bagi tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di PLTU Celukan Bawang.

“Bahkan tim dari Dinas Kesehatan telah melakukan pemeriksaan dan pemantauan terkait dengan kondisi kesehatan para TKA  yang bekerja di PLTU Celukan Bawang,” ujarnya.

Sementara itu, dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng mengimbau warga tetap tenang. Untuk sementara ditekankan tidak melakukan perjalanan keluar negeri, khususnya China ataupun negara yang terjangkit virus corona.

“Masyarakat hendaknya menjaga diri dengan menggunakan masker dan senantiasa mencuci tangan agar terhindar dari virus tersebut,” ujarnya. (625)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.