Wayan Sumerta: Ada Maling Beroperasi di LPD Klungkung

ketua 22222
Ketua LP LPD Klungkung, Wayan Sumerta. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Banyaknya kasus dugaan penyelewengan di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Klungkung, membuat sebagian kalangan mempertanyakan stake holder instansi terkait yang menangani pembinaan LPD dari Dinas Pemdes Klungkung serta peran dari Ketua LP LPD se-Kabupaten Klungkung, Wayan Sumerta.

Ditemui wartawan, Ketua LP LPD Kabupaten Klungkung, Wayan Sumerta menyatakan dirinya sesuai Perda yang diatur sudah melakukan pembinaan setiap bulan sesuai jadwal yang dibuat, karena tidak semua LPD bisa dilakukan pembinaan secara maksimal.

Dirinya mengaku sudah melakukan pembinaan terkait pembukuan pinjaman dan siapa yang melakukannya.

“Kami sudah melakukan pembinaan. Jika ada kasus itu kan ada maling. Di manapun ada maling karena itu secara teknis kita sulit melakukan,” ungkapnya seraya menyayangkan oknum yang mengelola LPD.

Kadis PMD Klungkung Wayan Suteja selaku pembina LPD Klungkung terkait banyaknya kasus penyelewengan menyatakan selaku pembina agak tersendat apalagi dengan adanya Covid selama ini. Untuk menangani hal ini juga agak terbatas, tim juga terbatas untuk turun karena ketiadaan anggaran.

Adanya tudingan Ketua LP LPD ada oknum maling disejumlah LPD menurutnya itu tidak bisa serta merta menyebutkan begitu karena itu karakter seseorang disamping itu SDM di LPD kurang bagus.

“Dengan banyaknya LPD yang ada di Klungkung memang sulit dilakukan pembinaan. Disamping itu sesuai perda sudah ada lembaga adat eks Oficcio selaku pengawas panurekse,” ujar Wayan Suteja

Belakangan ini ada beberapa LPD di Klungkung yang tersandung dugaan penyelewengan dana. Seperti kasus LPD Desa Bakas, Banjarangkan, Klungkung dan LPD lainnya yang kini digeber Kejaksaan Klungkung.

Seperti diketahui Kejari Klungkung saat ini terus melakukan penyelidikan di LPD Desa Bakas dengan meminta keterangan 12 orang yang diduga mengetahui kasus penyelewengan tersebut. (855)

Pos terkait