NUSA DUA | patrolipost.com – Pemprov Bali meluncurkan aplikasi Love Bali di Peninsula Island, Nusa Bali, Jumat (29/7/2022). Aplikasi tersebut memberikan kesempatan bagi wisatawan berkontribusi terhadap perlindungan alam lingkungan dan budaya Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, untuk mewujudkan upaya melindungi alam, budaya dan infrastruktur dibutuhkan pendanaan yang memadai.
“Keterbatasan sumber pendanaan saat ini membutuhkan sumber pendanaan baru melalui wisatawan mancanegara yang peduli dan cinta Bali,” kata Koster.
Aplikasi Love Bali yang diluncurkan itu, kata Gubernur, menjadi kebijakan yang tertuang dalam Perda Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kontribusi Wisatawan untuk Perlindungan Alam dan Budaya Bali.
Kontribusi yang diberikan wisatawan melalui aplikasi Love Bali bersifat sukarela. Disebutkan gubernur, kontribusi bisa dalam bentuk barang maupun uang. Bantuan yang terkumpul akan dikelola secara profesional dan transparan.
“Yang paling memungkinkan untuk saat ini adalah memberlakukan kontribusi wisatawan mancanegara yang diatur dengan Perda Nomor 1 Tahun 2020,” jelas Koster.
Dana yang terkumpul diprioritaskan untuk perlindungan lingkungan alam, budaya dan infrastruktur penyelenggaraan pariwisata Bali. Gubernur mengimbau, wisatawan mancanegara mendukung kebijakan tersebut.
“Kami tengah bekerja keras membangun infrastruktur yang berkualitas dan berdaya saing untuk melayani wisatawan,” terangnya.
Dalam keterangannya, Koster menyebut, setiap kali berkunjung ke Bali, wisatawan asing diharapkan berkontribusi melalui aplikasi Love Bali.
Ditambahkan, gotong royong itu menjadi bagian dari empati yang bisa dilakukan oleh wisman untuk Pulau Dewata. Koster ingin mengajak wisman memelihara keindahan alam dan budaya Bali.
“Berapapun besarnya, setiap kali berkunjung ke Bali. 20 dolar boleh, 15 dolar boleh, 10 dolar boleh, setiap kali berkunjung ke Bali, 0 dolar tidak diharapkan,” ujarnya. (pp03)