BANGLI | patrolipost.com – Pendapatan daerah dari bea sandar bagi kapal boat di Danau Batur, Kintamani Bangli tahun ini ditarget Rp 56.099.000. Namun hingga memasuki akhir bulan Oktober baru terealisasi Rp 26.632.000. Melihat situasi dan kondisi serta waktu yang tersisa, pesimis target bisa terealisasi.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Penyeberangan Danau Batur, Ketut Nasta mengatakan untuk retribusi bea sandar mengacu pada Perda No 5 tahun 2019 tentang retribusi pelayanan kepelabuhan yang meliputi sandar jembatan, beton dan kayu. Untuk sandar beton di penyeberangan Desa Trunyan dan Kuburan, sedangkan untuk kayu di dermaga Kedisan.
“Retribusi yang dikenakan untuk bea sandar sebesar Rp 10.500, per sekali sandar,” ungkapnya, Rabu (20/10/2021).
Lanjut pria asal Singaraja ini untuk target bea sandar tahun ini Rp 56.099.000. Melihat realita di lapangan yakni minimnya jumlah kunjungan wisatawan, pihaknya pesimis target bisa tercapai.
“Sejak diterapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sama sekali tidak ada wisatawan yang menyeberang,” jelasnya.
Kata Ketut Nasta, walaupun telah turun level dari level III ke II yang dibarengi dengan dibuka kembali kunjungan wisatawan, namun sejauh ini belum terlalu berdampak pada aktifitas penyeberangan. Buktinya dari tanggal 4 sampai 10 Oktober jumlah perahu boat yang menyeberang hanya 7 unit.
”Belum ada lonjakan, wisatawan yang menyeberang didominasi wisatawan domestik,” ujarnya.
Disinggung untuk tarif angkutan wisata motor boat, kata Ketut Nuasta mengacu Perda No 5 tahun 2019 tetang retribusi pelayanan kepelabuhan tarif untuk wisatawan domestik Rp 610.000 dan wisatawan asing Rp 633.000. Sedangkan untuk 2 orang penumpang wisatawan domestik Rp 625.000, sedangkan untuk wisatawan asing Rp 685.000. Untuk jumlah armada perahu boat sebanyak 18 unit di bawah naungan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Danau Batur.
“Mudah- mudahan kondisi bisa segera pulih,” harap Ketut Nasta. (750)