KUTA | patrolipost.com – Polsek Kuta tengah melakukan penyelidikan dan mendalami terkait adanya peristiwa penganiayaan dengan menggunakan sajam di TKP Fox & Rabbit Bar and Restaurant, Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, Badung yang terjadi Sabtu (14/7/2023) sekira pukul 21.00 Wita.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, korban merupakan warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang berinisial LAK (43).
“Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan dan saat ini kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Kuta,” jelas Kasi Humas.
Ditambahkan Kasi Humas, kejadian ini dilaporkan Kadek Hari Surya Adnyana (26) yang merupakan karyawan di TKP bahwa telah terjadi peristiwa penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam dengan korban yang merupakan WNA. Usai menerima Laporan tersebut Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita SH SIK memimpin langsung anggota mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.
Petugas telah memeriksa saksi, baik pelapor dan saksi di TKP. Sedangkan untuk korban saat ini masih menerima perawatan medis di rumah sakit.
“Korban LAK saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RS BMC Kuta Badung karena mengalami luka tusuk senjata tajam pada perut sebelah kiri,” kata AKP Sukadi.
Terkait dengan pelaku saat ini Unit Reskrim Polsek Kuta bersama Sat Reskrim Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dari keterangan saksi di TKP pelaku diketahui berinisial NAH yang juga merupakan WNA.
Dari Keterangan pelapor, awalnya korban dan pelaku datang ke TKP berdua dan minum bersama dan tiba-tiba antara korban dan terlapor terjadi pertengkaran sehingga mengakibatkan korban ditusuk oleh pelaku.
“Saat ini Polisi tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus tersebut dan telah memeriksa tiga orang saksi,” tutup Kasi Humas. (hms)