WN Aljazair Pembobol ATM Rp 600 Juta Akhirnya Diringkus

Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan (baju putih) memperlihatkan barang bukti dan pelaku Philips, warga Aljazair (kanan) bersama rekannya yang lain. (ray)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang warga negara (WN) Aljazair, Mirad Riad alias Philips (47) yang terlibat pembobolan ATM di Jalan By Pass Darma Giri Buruan, Kabupaten Gianyar, Rabu (27/5/2020) lalu, akhirnya diringkus Tim Resmob Dit Reskrimum Polda Bali. Pelaku diciduk di tempat tinggalnya Jl Taman Sari Home Kerobokan, Kuta Utara, Jumat (29/5/2020) lalu.

Dalam aksinya, ia bersama dengan tiga orang pelaku lainnya, yaitu Roni Firmansyah Maulana (28), Tri Ito Yudiarsoyo (25) dan I Wayan Krisnantara alias Kontal (28). Ketiga rekannya ini berhasil diringkus polisi sehari setelah beraksi.

Bacaan Lainnya

“Orang asing ini (Philip – red) berperan, masuk pertama ke ATM kemudian menutup CCTv menggunakan lakban dengan tujuan untuk memudahkan rekannya beraksi,” ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Dody Rahmawan SIK MH dalam ekspos kasus di Mapolda Bali, Jumat (12/6/2020).

Penangkapan Philips merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga rekannya yang dibekuk terlebih dahulu. Dua hari menjadi buruan polisi, ia digerebek di tempat tinggalnya di Jalan Taman Sari Home nomor 61 kamar nomor 5 Kerobokan, Kuta Utara, Jumat (29/5) pukul 15.30 Wita.

“Setelah diinterogasi, dia mengaku ikut terlibat pencurian dengan pemberatan di salah satu ATM di Gianyar  bersama tiga pelaku lainnya ini,” terang Dody.

Dari tangan Philips, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 3.900.000, dua kartu ATM, dua handphone serta mesin pompa yang dibeli dari hasil kejahatan.  Sementara total barang bukti yang disita polisi dari keempat pelaku ini, yaitu uang tunai sebesar Rp 499.200.000, kotak uang atau kaset yang dibakar, empat buah handphone berbagai merk, satu buah mobil, satu buah magic com dan satu buah blender yang dibeli dari uang hasil kejahatan.

Sebagaimana berita patrolipost.com 28 Mei 2020, anggota Resmob Dit Reskrimum Polda Bali berhasil meringkus tiga pelaku pembobol uang di mesin ATM Rp 600 jutapada Rabu (27/5/2020). Satu pelaku masih dalam pengejaran polisi, pasca komplotan ini membobol mesin ATM Bank Mandiri areal SPBU Buruan, Jalan Bypass Darma Giri, Gianyar.

Tiga pelaku yang berhasil diringkus yakni Roni Firmansyah Maulana, Tri Ito Yudiarsoyo dan I Wayan Kontal. Seorang lagi warga asing asal Aljazair, Phillip masih buron. Polisi awalnya menerima laporan dari Dwi Prasetyo, Rabu (27/5) sekitar pukul 07.00. Dwi melihat di grup WhatsApp kantor ada update dari Tim FLM bahwa CCTv di ruang ATM Bank Mandiri SPBU Buruan tertutup lakban.

Pelaku berhasil menggondol tiga kotak uang ATM masing-masing berisi uang sekitar Rp 200 juta. Akibat kejadian tersebut,  PT Usaha Gedung Mandiri mengalami kerugian Rp 600 juta.

Kini para pelaku diamankan di tahanan Dit Reskrimum Polda Bali. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.