SEMARAPURA | patrolipost.com – Pembangunan vila di atas tebing Pulau Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Bali, viral dan menuai kecaman dari warganet. Selain merusak lingkungan, proyek yang diduga dimiliki oleh warga negara asing (WNA) asal Australia itu membuang material bangunan ke laut. Bahkan, Perbekel Lembongan, I Ketut Gede Arjaya menghentikan proyek lantaran tidak mengantongi izin.
Pemilik proyek vila kepada perbekel Lembongan mengaku menyewa dari warga setempat, pemilik lahan itu lanjut membangun menggunakan alat berat dengan karyawan warga lokal.
Menanggapi pembangunan proyek itu, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom mengatakan pemerintah harus bertindak tegas. Pertama hentikan proyek, kemudian cek izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) Australia yang mengaku pemiliknya.
Karena, pembangunan tidak ada mengantongi izin baik dari desa, maupun Pemkab Klungkung, sistem pengerjaan juga merusak lingkungan.
“Tanah berupa batu kapur dikeruk kemudian didorong jatuh ke laut. Di sana kan ramai lalu lintas penyeberangan boat antar pulau di Nusa Penida, ada juga aktivitas nelayan dan wisatawan yang menyelam, itu sangat bahaya,” kata Gung Anom.
Gung Anom meminta pemerintah untuk tegas baik masalah izin dan aktivitas wisatawan yang dilakukan. “Ini ada WNA yang sampai membangun vila bagaimana izin tinggalnya, wajib dilaporkan ke imigrasi juga,” imbuhnya.
Selama ini, kata dia, Nusa Penida digempur dengan proyek yang merusak alam. Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Klungkung lebih memperketat lagi pengawasan di lapangan. Apalagi proyek tersebut tak sekadar mengeruk, tetapi juga memotong tebing.
“Jangan sampai sudah rusak dan viral baru turun, harus tegas memberikan tindakan,” ucap tokoh asal Puri Akah Klungkung ini.
Melihat kejadian serupa kerap berulang, Gung Anom menilai, dengan banyaknya destinasi wisata di Nusa Penida semestinya sudah memiliki rancangan (blue print). Dengan adanya blue print otomatis pembangunan penunjang pariwisata di Nusa Penida akan terarah.
“Jangan sampai pemerintah buka kawasan pariwisata tapi tidak didukung dengan penunjang yang ideal. Dengan adanya blueprint, maka pembangunan akan terarah,” imbuhnya.
Untuk kedepannya siapkan sebelum melakukan pembangunan apalagi seorang WNA ini harus lengkap izinnya baru nanti melakukan pembangunan.
Dihubungi terpisah, Camat Nusa Penida I Kadek Yoga Kusuma mengatakan rencana tim akan turun dari Pemkab Klungkung. Menurutnya, hari ini rencana turun tapi diundur karena ada tim yang belum bisa, tapi sementara pembangunan sudah dihentikan oleh pihak Desa Lembongan.
“Terkait izin tinggal pemilik dan izin operasi pembangunan belum kami ketahui, nanti setelah turun akan disampaikan lebih lanjut,” pungkasnya. (855)