DENPASAR | patrolipost.com – Sejak diberlakukannya kebijakan bebas karantina dan Visa on Arrival (VoA) melalui pintu kedatangan Internasional di Bali, WNA pemohon mengalami peningkatan.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai mencatat, pada Selasa (8/3/2022), pemohon VoA sebanyak 31 WNA. Pemohon Visa on Arrival itu berasal dari dua penerbangan yakni, Jet Star Asia Airways (3K-243) rute Singapura-Denpasar dan Singapore Airlines (SQ-944) rute Denpasar-Singapura.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai I Nyoman Gede Surya Mataram menjelaskan, petugas di kantor pemeriksaan imigrasi Bandara Ngurah Rai memberlakukan kebijakan seleksi terhadap WNA.
“Hanya orang asing yang bermanfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang dapat masuk ke Indonesia,” kelas Surya Mataram, Rabu (9/3/2022).
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, adanya peningkatan jumlah pemohon VoA menjadi kabar baik bagi pemulihan ekonomi pariwisata di Bali.
“Kita semua berharap dengan dibukanya kebijakan VoA ini dapat mendatangkan lebih banyak wisman, sehingga perekonomian Bali yang terdampak pandemi Covid-19 segera pulih,” kata Jamaruli.
Sebelumnya, Gubenur Bali Wayan Koster mengatakan, kebijakan VoA diberlakukan untuk memutus rantai mafia visa yang ditengarai kerap bermain untuk mengeruk keuntungan peribadi.
“Jangan sampai pemulihan pariwisata Bali dinodai oleh permainan-permainan yang tidak sehat yang akan merusak citra pariwisata di Bali,” kata Koster. (pp03)