DENPASAR | patrolipost.com – Seorang warga negara Swedia, David (44) ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) karena melakukan penganiayaan terhadap Arienda Pratama (29) di Villa Tirta Dewata Jalan Sekuta Gang Suka No 29 Sanur, Densel, Sabtu (17/4) pukul 11.30 Wita. Menariknya, setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan senjata jenis pistol softgun di villa tempat tinggalnya itu.
“Jadi, awal kasus yang dilaporkan adalah penganiayaan. Nah, pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan itulah ditemukan pistol softgun ini,” ungkap seorang petugas.
Penangkapan bule ini berawal dari laporan korban yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART). Dalam laporannya, korban mengaku pada hari Kamis, 15 April 2021 Pukul 12.00 Wita, terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban. Namun belum diketahui secara pasti motif pertengkaran tersebut.
Pelaku yang emosi, tiba – tiba memukul beberapa kali ke arah muka, kepala, leher dan tangan kiri korban dengan tangan kosong serta mengancam dengan senjata tajam jenis pisau. Tidak puas sampai di situ saja, pelaku yang semakin emosi dan beringas kemudian mengancam dengan menodongkan senjata jenis pistol airsoftgun.
“Korban kemudian melaporkan kejadian itu dan tadi siang pelaku diamankan. Saat ini, baik pelaku maupun korban sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Densel,” terangnya.
Kanit Reskrim Polsek Densel AKP Hadi Mastika yang dikonfirmasi via pesan singkat hingga berita ini ditulis belum dijawab. (007)