Wow! Ada Sepeda Motor Parkir di Bandara Ngurah Rai Sejak 2016, Biaya Parkir Capai Rp 74 Juta  

parkir bandara
Ratusan motor ditinggal pemiliknya di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. (maha)

MANGUPURA | patrolipost.com –  Sedikitnya ada 100-an kendaraan bermotor terparkir menahun yang tinggal pemiliknya di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Bahkan ada sepeda motor yang masuk areal parkir sejak 5 Juli 2016 dengan estimasi biaya parkir mencapai Rp 74 juta.

PGS General Manager Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali Iwan Novri mengatakan, lokasi parkir sepeda motor ada di lantai 3 parkir bertingkat roda dua yang berada di sebelah Utara terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Bacaan Lainnya

“Jumlah sepeda motor yang belum diambil pemiliknya per bulan Oktober menurut catatan kami ada kurang lebih 100 kendaraan bermotor roda dua,” kata Iwan Novri, Jumat (8/12/2023).

Lama periode parkir kendaraan bermotor itu kata Iwan bervariasi, antara 3 bulan hingga 7 tahun. Biaya  parkir tertinggi adalah kendaraan yang masuk area parkir dari 5 Juli 2016 dengan estimasi biaya parkir sebesar kurang lebih Rp 74 juta.

“Pada dasarnya mekanisme layanan parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak memungkinkan kami untuk mengetahui pemilik kendaraan bermotor tersebut, namun kami sudah mengupayakan kerja sama dengan instansi yang berwenang untuk mencari tahu kepemilikan dari kendaraan bermotor tersebut,” jelasnya.

Untuk mengatasi masalah kendaraan roda dua yang ditinggal pemiliknya di bandara, pihak Angkasa Pura Support melakukan MoU dengan Kejaksaan Tinggi Bali.

“Dengan petunjuk dan arahan dari Tim Bidang Perdata & TUN Kejaksaan Tinggi Bali, kami sedang mengkaji mekanisme yang tepat untuk penanganan kendaraan bermotor roda dua yang ditinggalkan tersebut,” jelas Iwan.

Ia juga meminta kepada pemilik motor yang belum diambil di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dapat menghubungi pihak pengelola parkir yakni Angkasa Pura Support. (pp03)

Pos terkait