Wow! Diduga Mafia Hukum Bermain, Komjak Ingin Kasus Djoko Tjandra Diambil KPK

Djoko Tjandra mendapat pengawalan ketat saat meninggalkan Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta. Kasus Djoko Tjandra diduga ada mafia hukum bermain. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Komisi Kejaksaan (Komjak) menduga, ada mafia hukum di balik kasus dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dugaan ini mencuat, karena skandal kasus Djoko Tjandra melibatkan aparat Kepolisian, Kejaksaan, pengusaha dan juga beberapa politikus.

“Kita lihat perkembangannya dalam kasus ini ya, di situ ada oknum Jaksa kemudian juga ada oknum Kepolisian, kemudian ada oknum pengusaha, kemudian ada oknum politikus. Ini kan sudah menunjukkan bahwa di sini ada dugaan kuat keterlibatan mafia,” kata Ketua Komjak, Barita Simanjuntak dalam diskusi daring, Senin (7/9/2020).

Bahkan, kata Barita, ada oknum penasihat hukum juga yang bermain di kasus itu.

“Ini kan bahaya bagi penegakkan hukum kita yang selalu diwacanakan itu adalah penegakan hukum yang benar,” sambungnya.

Karena itu, Komjak berharap agar penanganan perkara dugaan suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung untuk Djoko Tjandra yang diterima jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar USD 500 ribu atau Rp 7 miliar diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi sebetulnya dukungan kepada keterlibatan KPK agar segera mengambl alih kasu Djoko Tjandra ini sudah kami nyatakan dari awal-awal,” cetus Barita.

Oleh karena itu, Komjak mengharapkan masyarakat sipil dapat terus mengawasi penanganan perkara skandal Djoko Tjandra yang juga melibatkan dua instititusi penegak hukum yakni Kejaksaan Agung dan Polri.

Terlebih, Bareskrim Mabes Polri juga telah menetapkan mantan Kepala Biro Pengawasan (Korwas) PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka penerima suap terkait surat jalan dan hapusnya nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Interpol Polri.

Penanganan kasus tersebut dinilai mempertaruhkan potret institusi penegakan hukum baik Kejaksaan maupun Polri. Sehingga KPK sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat diyakini mampu menangani perkara tersebut.

“Makanya kami meminta supaya terlibat institusi yang dianggap masih punya kredibilitas, dengan kontrol masyarakat seperti ICW dan MAKI ini diharapkan bisa mengawal agar proses hukum itu bisa menyentuh sampai kepada oknum oknum mafia, sindikat ini tidak main-main,” pungkasnya. (305/jpc)

Pos terkait