Wow! Dugaan Pungli dalam Pembebasan Napi, Yasonna: Terbukti Saya Pecat

Napi bebas
Para napi saat merayakan kebebasan. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan, sanksi berat menanti bila ada petugas yang melakukan praktik pungutan liar dalam program pemberian asimilasi dan hak integrasi untuk pencegahan penularan Covid-19. Yasonna mengatakan, pengeluaran narapidana asimilasi dan integrasi tidak boleh dipersulit serta tidak boleh ada pungutan liar karena prosesnya gratis.

“Instruksi saya jelas, terbukti pungli saya pecat. Instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh Kakanwil, Kadivpas, Kalapas, dan Karutan,” kata Yasonna dalam siaran pers, Kamis (16/4/2020). Hal itu disampaikan Yasonna menyusul adanya dugaan pungutan liar kepada narapidana yang menjalani asimilasi dan integrasi.

Yasonna menyebut, Kemenkumham sudah melakukan investigasi dan menerjunkan tim ke daerah untuk menelusuri dugaan pungli tersebut. Ia pun meminta masyarakat berani melaporkan oknum nakal tersebut kepadanya melalui berbagai saluran yang tersedia. Yasonna menjamin data pelapor akan dirahasiakan.

“Namun investigasi belum menemukan adanya pungli. Kalau ada yang tahu, tolong laporkan. Supaya mudah, silakan sampaikan lewat pesan di Instagram dan Facebook fan page saya,” ujar Yasonna.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan dan membebaskan sedikitnya 35.000 narapidana dan anak-anak dari tahanan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau penyakit Covid-19.

Salah satu pertimbangan dalam membebaskan para tahanan itu adalah tingginya tingkat hunian di lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, dan rumah tahanan negara sehingga rentan terhadap penyebaran virus Corona.

“Ini karena alasan kemanusiaan karena kondisi di dalam lapas dan rutan sudah sangat kelebihan kapasitas dan kondisi di dalam lapas akan sangat mengerikan jika tidak melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Yasonna.(305/kmc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.