Wow! KAPPAK ITB Temukan 4,9 Juta Suara Aneh di Sirekap, Budi: Ini kejahatan Bukan Kecurangan

itb 333333
KAPPAK ITB saat melaporkan Rektorat ITB atas perbuatan menutup informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. (ist)

BANDUNG | patrolipost.com – Keluarga Alumni Penegak Pancasila Anti Komunis Institut Teknologi Bandung (KAPPAK ITB) memastikan, akan terus melakukan kajian terhadap aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikembangkan oleh ITB hasil kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua Presidium KAPPAK ITB Budi Rijanto mengatakan, berdasarkan hasil analisasa sementara, pihaknya menemukan sebanyak 4,9 juta suara aneh dalam aplikasi Sirekap.

“Kami menemukan ada 4,9 juta suara ngaco dari 700.000 TPS dan ada suara aneh. Kami akan terus melakukan kajian Sirekap ini,” ucap Budi, Jumat (15/3/2024).

Budi menegaskan, atas temuan aneh dalam aplikasi Sirekap tersebut, pihaknya telah melakukan diskusi terkait langkah yang akan diambil ke depan.

“Ini kejahatan. Bukan bicara kecurangan, tapi kejahatan-kejahatan demokrasi, ada suara-suara siluman,” ungkapnya.

Budi mengaku, jauh sebelum pelaksanaan Pemilu 2024, pihaknya telah mengajukan belasan pertanyaan kepada tim IT KPU terkait kejanggalan yang ada dalam aplikasi Sirekap ini.

“Kemudian IT KPU sejak awal itu sudah kita pertanyakan bahkan sebelum pemilu, ada 12 halaman pertanyaan tentang sistem ini, jauh sebelumnya kita sudah menduga,” katanya.

Menurut dia, sebagai organisasi di perguruan tinggi, pihaknya merasa perlu untuk turun langsung mengawal dinamika Sirekap ini.

“Menyangkut ITB, kami alumni merasa berkepentingan,” tandasnya. Sebelum diberitakan, KAPPAK ITB melaporkan Rektorat ITB atas perbuatan menutup informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, pada Rabu (13/3/2024).

Ketua Presidium KAPPAK ITB, Budi Rijanto mengatakan, pelaporan itu berkaitan dengan masalah sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum atau Sirekap hasil kerja sama ITB dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya atas nama alumni menanyakan ke rektor, terus kami ketemu dari wakil rektorat, saya dan teman-teman kecewa suratnya tidak diterima dengan baik. Kami tidak dianggap. Jadi akhirnya kami secara prosedural melaporkan pengaduan ke Komisi Informasi Publik,” ucap Budi. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.