DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pria pengangguran, Ely Haryanto (40) melakukan tindak pidana pembobolan sebuah mesin ATM di seputaran Jalan By Pass Ngurah Rai, Pesanggaran, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (31/1/2025). Pelaku beraksi menggunakan mesin las. Beruntung aksi jahat pelaku mengambil uang ratusan juta rupiah di ATM itu gagal karena keburu ditangkap polisi.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda, didampingi Kanitreskrim Iptu Nur Habib Aulya menjelaskan pada Jumat pukul 07.30 Wita, Made Wartana (44), karyawan bank BUMN akan berangkat kerja. Ia mendapat informasi bahwa telah terjadi percobaan pencurian di TKP.
“Kemudian pelapor (Wartana) menuju ke tempat kejadian dan melihat ATM sudah dirusak pada bagian pintu mesin ATM oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan alat berupa mesin las,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pengecekan CCTv ternyata disemprot menggunakan cat semprot hitam. Atas adanya kejadian ini, Wartana melaporkan ke Polsek Densel. Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya dan Panit Ipda Made Mediana Dwyja langsung ke TKP. Setibanya di TKP, polisi memergoki pelaku sedang beraksi dan langsung ditangkap.
“Kami melihat pelaku sedang pegang alat las yang digunakan untuk memotong pintu mesin ATM. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Densel,” terangnya.
Terkait pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan barang bukti alat las, tabung gas 3 kilogram, obeng, korek api dan HP.
“Uangnya belum dapat diambil karena keburu kita tangkap. Tetapi kalau aksinya berhasil, ia mengambil uang lima ratus juta lebih yang ada di dalam mesin ATM itu,” pungkas Herson. (007)