MANGUPURA | patrolipost.com – Dalam upaya mewujudkan validasi data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung terus membangun sinergi dengan banyak pihak. Yang terbaru membangun sinergi dengan Kementerian Agama Kabupaten Badung melalui Kantor Urusan Agama (KUA).
Sinergi diwujudkan dalam bentuk Penandatanganan Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas Dukcapil dengan Kepala KUA se-Kabupaten Badung dalam program Badung Akusapa (Administrasi Kependudukan Satu Paket) bertempat di Kantor Dinas Dukcapil, Rabu (17/2/2021).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinas Dukcapil AA Ngr Arimbawa dengan Kepala KUA Kecamatan Petang Abdul Munir, Kepala KUA Kecamatan Mengwi Kusnadi Abdillah dan Kepala KUA Kuta Syamsul Arifin.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil AA Ngr Arimbawa mengatakan, Penandatangan Kerja Sama (PKS) ini dalam rangka mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan antara Dinas Dukcapil dengan KUA. Dimana selama ini masyarakat Badung yang beragama Islam yang melangsungkan perkawinan melalui KUA dan sudah mendapatkan buku nikah tidak semua melaporkan perkawinannya ke Dinas Dukcapil sehingga ada kemungkinan ketimpangan data yang ada di dinas dengan kenyataan di lapangan.
“Penandatanganan PKS ini dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta sinergitas pelayanan utamanya akurasi data perkawinan penduduk Badung yang beragama Islam dalam data base kependudukan,” ujarnya.
Untuk tindak lanjut PKS ini, Kadis yang akrab disapa Gung Arim ini mengatakan, pihaknya akan memasang aplikasi ”Aku Dicari” yaitu Administrasi Kependudukan Daftar Sendiri Cetak Sendiri di masing-masing Kantor KUA. Nantinya Kepala KUA meng-entry buku nikah pada aplikasi Aku Dicari sehingga data perkawinan dari masyarakat secara otomatis masuk data base kependudukan di Dinas Dukcapil.
“Setelah data perkawinan masyarakat masuk di dinas, tentu nanti akan ada proses perubahan Kartu Keluarga (KK) dan KTP, sehingga nanti masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen kependudukannya melalui aplikasi Aku Dicari tersebut,” jelas mantan Camat Kuta Utara ini, seraya berharap program ini nantinya bisa berjalan dengan baik sehingga validasi kependudukan di Kabupaten Badung benar-benar terwujud.
Sementara itu salah satu Kepala KUA yang hadir melakukan penandatanganan menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Dinas Dukcapil Badung karena sudah diajak bekerja sama. Karena diakui selama ini masyarakat yang sudah mendapatkan buku nikah di KUA jarang yang melaporkan kembali perkawinannya ke Dinas Dukcapil. Untuk itu pihaknya menyatakan siap bekerja sama dan mendukung program ini dalam mewujudkan validasi data base kependudukan di Kabupaten Badung. (pp04)