Wujudkan Kota Bersih, Aman, Nyaman dan Sehat, Sekda Klungkung Hadiri Rakor dan Pembinaan KKS

rakor 3443333333
Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri Rapat Koordinasi dan Pembinaan Kabupaten Kota Sehat di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kabupaten Klungkung, Kamis (15/3). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri Rapat Koordinasi dan Pembinaan Kabupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2025 di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, Kamis (15/3).

Program Kabupaten Kota Sehat (KKS) adalah Program Bersama antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten/Kota yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni masyarakat. Program ini sudah diluncurkan sejak tahun 2005.

Dalam Sambutan Bupati Klungkung I Made Satria yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana menyampaikan kunci keberhasilan penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat terletak pada dukungan pemerintah, swasta dan masyarakat serta kolaborasi dan komitmen penuh lintas sektor untuk memenuhi setiap indikator pada setiap tatanan di sektor masing-masing.

Secara kegiatan pemerintah Kabupaten Klungkung sudah melakukan Langkah-langkah menuju Kabupaten Kota Sehat dengan visi, misi dan program kerja Nangun Sad Kerthi Loka Bali melalui pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru Klungkung Mahottama.

Bupati Satria berpesan kepada seluruh OPD Terkait untuk melakukan langkah-langkah pembinaan sesuai indikator dari masing-masing tatanan tersebut.

“Mari seluruh OPD se-Kabupaten Klungkung mewujudkan Kabupaten Klungkung Sehat”, ujar Bupati Satria dalam sambutan tertulisnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, drg I Gusti Ayu Ratna Dwijawati selaku Pelaksana Tim Pembina Kabupaten Sehat dalam laporannya menyampaikan Penilaian KKS dilakukan 2 tahun sekali pada tahun ganjil yaitu tahun 2025. Kabupaten yang dinilai adalah Kabupaten yang telah mengirimkan dokumen self assessment selama 2 tahun berturut yaitu tahun 2023 dan 2024. Bagi Kabupaten yang lolos penilaian akan mendapatkanpenghargaan yang disebut Swasti Saba. Swasti Saba sendiri dibagi menjadibeberapa tingkatan, yakni Padapa, Wiwerda dan Wistara dan Wiwerda Paripurna. Kabupaten Klungkung pada tahun 2017 pernah meraih Swasti Saba Padapa, Tahun2019 meraih Swasti Saba Wiwerda, dan pada 2023 meraih Swasti Saba Padapa.

“Untuk tahun 2025 Kabupaten Klungkung menargetkan memperoleh penghargaan Swasti Saba Wiwerda,” ujar drg I Gusti Ayu Ratna Dwijawati.

Lebiha jauh, drg I Gusti Ayu Ratna menambahkan untuk capaian Desa (ODF) Open Defecation Free di Kabupaten Klungkung sebanyak 98 persen Desa/Kelurahan ODF. Dimana dari 59 Desa yang ada di Kabupaten klungkung Desa yang sudah ODF mencapai 58 Desa.

Plt. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Putu Astri Dewi Miranti, M.PHselaku Tim Penyelenggara KKS Provinsi Bali menyampaikan bahwa pada tahun 2023 Provinsi Bali mengusulkan 5 dari 6 Kabupaten Dimana salah satunya adalah Kabupaten Klungkung untuk mengikuti Penilaian KKS Tahun 2025, Dimana pada tahun 2023 Kabupaten Klungkung berhasil meraih Swasti Saba Padapa. Untuk tahun 2025, apabila Kabupaten Klungkung ingin memperoleh penghargaan Wiwerda. Maka perlu memperhatikan beberapa syarat diantaranya verifikasi nilai ODF minimal 90 persen dan terdapat 3 – 4 tatanan yang bernilai 51 persen – 60 persen, 9 tatanan bernilai 81 persen – 90 persen dan lulus kelembagaan 9 tatanan dengan nilai 81 persen- 90 persen.

Adapun 9 tatanan Kabupaten/KotaSehat adalah kehidupan masyarakat mandiri; pemukiman dan fasilitas umum; satuanPendidikan; pasar; perkantoran dan Perindustrian; pariwisata; transportasi dantertib lalu lintas jalan; perlindungan sosial; penanggulangan bencana.

dr. Putu Astri Dewi Miranti, M.PH mengingatkan agar data yang menjadi syarat untuk memperoleh penghargaan Swasti Saba Wiwerda dapat terkumpul paling lambat 24 Mei 2025, sehingga self assessment dapat dilaksanakan sampai akhir mei.

Turut hadir pada Rakor tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny Eva Satria, Forum Kabupaten Kota Sehat Kabupaten Klungkung, serta undangan terkait lainnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *