DENPASAR | patrolipost.com – Sebanyak 80 Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berasal dari 4 kecamatan se-Kota Denpasar mengikuti Diklat Guru Pendamping Muda (Diklat Berjenjang Tingkat Dasar) Stunting. Dimana, materi Diklat Guru Pendamping Muda (Diklat Berjenjang Tingkat Dasar) Stunting dapat diterapkan untuk mengembangkan layanan PAUD yang berkualitas.
Hal ini disampaikan Bunda PAUD Kota Denpasar Ny Antari Jaya Negara saat mengikuti penutupan Diklat di Aula SPNF SKB Penatih Denpasar, Jumat (29/4/2022).
“Saya harapkan materi Diklat yang sudah didapat nantinya bisa untuk mengembangkan layanan PAUD yang berkualitas,” kata Ny Antari Jaya Negara didampingi Istri Wakil Walikota Denpasar, Ny Ayu Kristi Arya Wibawa dan Ketua Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak Kanak Indonesia (GOPTKI) Kota Denpasar Ny Ida Ayu Widnyani Wiradana.
Dalam penutupan Diklat yang diselenggarakan oleh Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan, Ny Antari Jaya Negara menyampaikan ucapan terima kasih kepada para peserta Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar yang telah semangat mengikuti pelaksanaan Diklat dari awal dimulai sampai akhir kegiatan pelatihan.
Adapun Diklat yang dilaksanakan selama 5 hari yang dimulai dari Senin (25/4/2022) tersebut berakhir dengan menitikberatkan materi konsep dasar pendidikan anak usia dini dan juga penanggulangan permasalahan stunting.
Selain itu, pihaknya juga berharap para peserta dapat menerapkan dan mengimplementasikan konsep terkait percepatan penurunan stunting yang terdiri atas pertumbuhan dan perkembangan kesehatan dan gizi anak usia tahun serta peran guru paud dalam percepatan penurunan angka stunting.
Tidak hanya itu, dengan adanya Diklat ini juga nantinya sebanyak 80 guru PAUD ini dapat memberikan layanan yang optimal pada anak, terutama di masa seribu hari pertama kehidupan serta mengatasi potensi dan dampak stunting pada anak.
“Saya harapkan apa yang didapat selama mengikuti Diklat ini bisa segera diimplementasikan,” tutup Antari Jaya Negara. (030)