SEMARAPURA | patrolipost.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan percepatan penanganan kondisi darurat bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pemanfaatan Layanan Nomor Panggilan Darurat (Call Center) 112. Rapat diadakan di ruang Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Klungkung, Selasa (14/4/2026).
Rakor dipimpin Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra dan dihadiri Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Klungkung. Adapun tujuan dari Rakor ini yakni untuk meningkatkan sinergi antar perangkat daerah dan instansi terkait dalam penanganan layanan darurat dan penyusunan rencana dalam peningkatan kualitas layanan.
Pada kesempatan itu, Wabup Tjok Surya sangat menyambut baik dan tentunya mengapresiasi rencana penyelenggaraan pelayanan Call Center ini yang dinilai sebagai layanan darurat terpadu di Kabupaten Klungkung. Selain nantinya meningkatkan layanan ke objek-objek wisata terutama di Nusa Penida dengan adanya Call Center ini juga diintegrasikan ke masing-masing OPD.
“Saya sangat menyambut baik semoga dengan adanya layanan Call Canter ini dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” harapnya. (roni)
