JAKARTA | patrolipost.com – Pernyataan Menteri Warisan Budaya Israel, Amihai Eliyahu tentang opsi melancarkan serangan nuklir di Jalur Gaza dapat dilihat sebagai konfirmasi bahwa negara Zionis itu memiliki senjata nuklir. Hal itu diungkapkan oleh kepala Organisasi Energi Atom Iran (AEOI), Mohammad Eslami.
“Seorang pejabat rezim Israel sekali lagi mengakui bahwa negaranya memiliki senjata nuklir. Lebih penting lagi, dengan mengancam rakyat Jalur Gaza yang tertindas dan tidak bersalah, rezim tersebut menantang prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam PBB,” kata Eslami dalam sebuah wawancara dengan kantor berita Iran, IRNA.
“Badan Energi Atom Internasional dan khususnya direktur jenderalnya harus mengambil sikap independen terhadap masalah ini,” lanjutnya.
“Ada kebutuhan untuk segera mengutuk ancaman-ancaman ini, mengklarifikasi potensi konsekuensinya dan memberi tahu Dewan Keamanan PBB mengenai insiden tersebut,” tambah ketua AEOI itu.
“Beberapa pemerintah mengecam pernyataan menteri Israel, namun organisasi internasional, termasuk PBB, juga harus berhenti berdiam diri dalam menghadapi pernyataan seperti itu, yang mengancam keamanan global,” tegas Eslami seperti dikutip dari kantor berita Rusia, TASS, Rabu (8/11/2023).
Pada tanggal 5 November, pembawa acara stasiun radio Kol Barama yang mewawancarai Eliyahu bertanya kepada pejabat Israel itu apakah bom nuklir harus dijatuhkan di Gaza. Sebagai tanggapan, menteri Israel tersebut mengatakan.
“Ini adalah salah satu kemungkinan. Jelas bagi setiap orang yang waras bahwa pernyataan bom nuklir hanyalah sebuah metafora, namun Israel pastinya perlu memberikan tanggapan yang kuat dan tidak proporsional terhadap terorisme,” imbuhnya.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melarang Eliyahu berpartisipasi dalam pertemuan kabinet dan menolak pernyataannya tentang pilihan penggunaan senjata nuklir di Gaza karena tidak didasarkan pada kenyataan.
Kementerian Luar Negeri Saudi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tidak segera memecat menteri dari pemerintahan dan cukup dengan membekukan keanggotaannya mencerminkan tingkat ketidakpedulian terhadap semua standar dan nilai kemanusiaan, moral, agama dan hukum dalam pemerintahan Israel. (305/snc)