SEMARAPURA | patrolipost.com – Pelamar Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) hingga hari terakhir penutupan, Jumat (13/11) terdaftar sebanyak 7 orang. Hal itu ditegaskan Ketua Panitia Seleksi, Gede Putu Winastra yang juga Sekda Klungkung, Jumat (13/11/2020).
Menurutnya dari pelamar yang masuk, terbanyak untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebanyak 5 orang. Jumlah ini pelamarnya paling diminati yaitu dilamar oleh Made Jati Laksana, Ketut Susanta, Gusti Gede Gunarta, yang semuanya mantan staf dinas tersebut. Sedangkan dua pelamar lainnya merupakan pendatang baru yakni, Gusti Ngurah Made Suarba dan Ketut Wirya Santosa.
Sedangkan pelamar lainnya rata-rata 4 orang. Dari rekap pelamar yang masuk meliputi posisi untuk kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, diikuti 4 pelamar yakni, I Wayan Mustika (Diskop), Ni Ketut Suartini (Dinas Pertanian), AA Raka Arnawa ( Dinas Pertanian), Dewa Ketut Sueta Negara (Inspektorat).
Posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) juga diperebutkan oleh 4 pelamar, Ketut Sukiana (DLHP), Ketut Suadnyana (Humas), Made Sumiarta (Kabag Umun) dan Ida Bagus Wirawan Adiputra (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa).
Untuk kursi Kepala Dinas Pendidikan, diperebutkan oleh empat pelamar yakni, Ketut Sujana (Sekretaris Disdik), Ketut Budiarta (Kabid Ketenagaan Disdik), Nyoman Sidang (Sekretaris Bappeda), Ni Made Sulistiawati (Kabag Hukum).
“Karena jumlah pelamar di masing-masing formasi sudah memenuhi syarat, proses selanjutnya bisa dilanjutkan dengan seleksi administrasi,” ujar Gde Putu Winastra.
Hasil seleksi administrasi bakal diumumkan, Senin (16/11/2020). Usai seleksi administrasi bakal dilanjutkan dengan tes, meliputi tes kompetensi manajerial dan sosio kultural, presentasi makalah. Dari sekian pelamar di masing-masing formasi bakal dicari tiga nama terbaik untuk dimohonkan rekomendasi dari Komisi ASN. Selanjutnya nasib mereka ditentukan oleh bupati, siapa yang pantas menduduki jabatan strategis tersebut. Apapun hasil dari perekrutan ini, gong nya untuk menentukan siapa yang akan diangkat sebagai pejabat difinitif itu kewenangan ada pada Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta. (855)