BANGLI | patrolipost.com – Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Bangli masa bakti (2024-2029) resmi dilantik dan menjalani pengambilan sumpah janji pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bangli, Senin (12/8/2024). Pelantikan ini dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Bangli, Anak Agung Ayu Diah Indrawati.
Sebelum dilantik, semua anggota legislatif anyar ini melakukan persembahyangan dan majaya-jaya didampingi para istri atau suami dan anggota keluarga lainnya. Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Bangli Wayan Diar, seluruh pimpinan Forkompimda, para keluarga anggota DPRD yang dilantik, lurah, perbekel, serta pihak terkait lainnya.
Sekretaris DPRD Bangli Nasrudin dalam pemaparannya menyebutkan untuk DPRD Bangli periode 2024-2029, sesuai hasil Pileg lalu, PDI Perjuangan memperoleh 20 kursi. Disusul Golkar dengan peraihan 5 kursi, Nasdem dan Demokrat masing-masing 2 kursi, dan Gerindra dengan 1 kursi. Dari 30 anggota Dewan yang dilantik saat itu, 9 diantaranya merupakan wajah baru.
Sementara terkait pelantikan, kata dia, mengacu Surat Edaran Mendagri Nomor/ 100.2.1.3/3434/SJ tentang tata cara pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota masa jabatan tahun 2024-2029.
“Pelantikan anggota parlemen di Bangli kali ini juga berbeda dengan lima tahun lalu. Dimana untuk sekarang, anggota Dewan dalam acara pelantikan tak lagi mengenakan pakaian adat, melainkan pakaian sipil lengkap,” jelasnya.
Ketua DPRD Bangli Sementara Ketut Suastika mengajak seluruh anggota Dewan yang baru untuk menunjukan peranan di segala fungsi, baik fungsi legislasi, penganggaran, utamanya dalam menyerap aspirasi masyarakat dalam membangun Bangli era baru bersama Pemerintah Kabupaten Bangli.
“Mari kira bersinergi bersama, baik antara legislatif maupun eksekutif untuk bersama-sama memajukan pembangunan Bangli dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Terkait program kerja, pihaknya masih akan membentuk terlebih dahulu Fraksi-fraksi dan alat kelengkapan Dewan. “Untuk pimpinan definitif, masih menunggu rekomendasi dari induk partai masing-masing,” kata Suastika. (750)