Pendapatan Transfer Turun Rp 23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

sidang dprd(2)x
Suasana rapat paripurna DPRD Bangli. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026) , Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Bacaan Lainnya

Dalam sidang paripurna yang dimpinpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, penurunan pendapatan tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal, terutama melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam Rancangan Perubahan APBD 2026, PAD justru mengalami peningkatan lebih dari Rp 1 miliar, dari sekitar Rp 298 miliar menjadi lebih dari Rp 300 miliar.

“Tentu peningkatan PAD ini harus menjadi dorongan bagi kita untuk terus melakukan inovasi dan memperkuat pengelolaan potensi daerah,” ujar Sedana Arta.

Kata Sedana Arta  peningkatan PAD tidak boleh hanya dilakukan dengan memperbesar pungutan pada masyarakat. Menurutnya, penguatan PAD harus dibarengi dengan perbaikan pelayanan, tata kelola yang transparan, pemanfaatan teknologi, optimalisasi potensi ekonomi daerah serta penciptaan iklim usaha yang sehat.

“Kita harus  bangun  sistem pelayanan yang baik, tata kelola yang transparan, pemanfaatan teknologi, optimalisasi potensi ekonomi daerah, serta iklim usaha yang sehat,” ujar BUpati asal Desa Sulahan, Susut ini.

Menurutnya  sumber pendapatan dari transfer mengalami penurunan cukup signifikan. Sebelumnya dirancang sekitar Rp 974 miliar, turun lebih dari Rp 23 miliar atau menjadi sekitar Rp 951 miliar. Kondisi tersebut, menurut Sedana Arta, menjadi sinyal bahwa Bangli tidak boleh terus bergantung pada transfer pemerintah pusat maupun transfer antar daerah.

“Bangli harus semakin kuat, semakin mandiri, dan semakin cerdas dalam mengelola fiskalnya,” ujarnya.

Karena itu, pemerintah daerah akan terus mendorong penguatan sumber ekonomi lokal, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, ekonomi kreatif hingga UMKM.

Kemandirian fiskal bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah daerah. Pemerintah, DPRD, masyarakat, pelaku usaha, desa, lembaga adat, akademisi dan seluruh komponen pembangunan harus bergerak bersama.

Sementara dari sisi belanja, total belanja daerah juga mengalami penurunan lebih dari Rp 26 miliar. Sebelum perubahan, belanja dirancang sekitar Rp 1,27 triliun dan setelah perubahan menjadi sekitar Rp 1,24 triliun. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari efisiensi, penajaman prioritas dan optimalisasi penggunaan anggaran.

Namun, di tengah penurunan total belanja, terdapat satu komponen yang justru mengalami peningkatan cukup besar, yakni belanja modal. Belanja modal naik lebih dari Rp 26 miliar, dari sekitar Rp 138 miliar menjadi lebih dari Rp 165 miliar. Kenaikan tersebut antara lain diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan jalan, jaringan serta irigasi yang mengalami tambahan anggaran lebih dari Rp 18 miliar.

Menurut Sedana Arta, peningkatan belanja modal menunjukkan komitmen pemerintah agar APBD tidak hanya terserap untuk kebutuhan rutin pemerintahan.

“Jalan yang lebih baik berarti mobilitas masyarakat semakin mudah. Irigasi yang semakin baik berarti produktivitas pertanian semakin kuat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur juga diharapkan mampu menekan biaya ekonomi masyarakat dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan warga Bangli. Sementara itu, belanja pegawai mengalami penyesuaian. Belanja barang dan jasa meningkat untuk mendukung pelayanan serta program pemerintah daerah.

Seluruh penyesuaian tersebut, kata Sedana Arta , dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas.

“Kita ingin APBD benar-benar menjadi instrumen untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif pemerintahan,” tegas Sedana Arta. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *