FLORES TIMUR | patrolipost.com – Situasi di Desa Sandosi Kecamatan Witihama, Flores Timur, NTT pasca bentrok warga yang dikenal dengan istilah perang tanding, sudah terkendali dan kondusif. Walau demikian sebanyak 300 personel Polri dan TNI dikerahkan untuk menjaga keamanan pasca perang tanding yang menewaskan 6 warga tersebut.
Kapolres Flores Timur AKBP Deny Abraham mengatakan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Sandosi sudah terkendali setelah konflik antarwarga di wilayah perkebunan Wulen Wata yang menewaskan sebanyak 6 orang Kamis (5/3/2020) pagi.
Hinga Sabtu (7/3/2020) sore situasi aman dan semua personel siaga di daerah bentrok di Adonara. Kapolres yang berada di Desa Sandosi bersama-sama dengan kepala desa setempat sedang melakukan upaya pengendalian situasi.
Selain kepala desa, pihaknya juga melakukan pendekatan dengan unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) dan tokoh-tokoh adat setempat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar bisa kondusif.
Kapolres mengaku telah mengerahkan personel dari Polres Flores Timur dan jajaran Polsek sebanyak 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) berjumlah sekitar 100 orang.
Selain itu personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) juga dikirim dari daerah lain, di antaranya Kabupaten Lembata sebanyak 1 SST (Satuan Setingkat Peleton) berjumlah 30 orang, Kabupaten Sikka 1 SST, Dalmas Polda NTT 1 SST, serta personel Brimob dari Sikka 1 SKK.
Bantuan pengamanan situasi juga dilakukan personel TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) setempat sebanyak 1 SST.
Menurut warga, bentrokan bermula saat seorang warga, Hendrik mendatangi kebun dan hendak mencabut bibit kelapa yang ditanam warga lainnya, Moses. Keluarga Hendrik beralasan, kebun itu adalah miliknya dan penanaman kelapa itu sebagai penyerobotan.
Mendengar aksi pencabutan pohon itu, keluarga Moses mendatangi lokasi hingga terjadi perkelahian antarwarga. Moses dan 3 kerabatnya tewas. Adapun dua korban lainnya adalah dari keluarga Hendrik. Semua korban berprofesi sebagai petani.
Sumber di Kepolisian menyebut, sengketa lahan ini sudah berlangsung lama serta sudah beberapa kali dimediasi oleh pihak kecamatan, namun selalu tanpa hasil. Kedua belah pihak yang bersengketa sama-sama ngotot bahwa merekalah yang berhak memiliki dan mengolah lahan tersebut. (807)