8 Pelanggar Prokes Terjaring, Sayoga: Langgar Lagi, Kami Tindak Tegas

Kegiatan Tim Yustisi protokol kesehatan (prokes) di sepanjang Jalan Gunung Soputan Desa Padangsambian Klod, Denpasar Barat, Senin (8/2/2021). (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 8 orang pelanggar protokol kesehatan (prokes) Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sepanjang Jalan Gunung Soputan Desa Padangsambian Klod, Denpasar Barat, Senin (8/2/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 8 orang pelanggar protokol kesehatan tersebut 4 orang denda di tempat karena tidak menggunakan masker dan 4 orang lagi diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. Tidak hanya itu, pelanggar juga diwajibkan menadatangani surat pernyataan bersedia tidak melanggar kembali.

“Jika suatu hari orang tersebut kembali ditemukan melanggar maka kami akan memberikan tindakan lebih tegas,” ungkap Sayoga.

Menurut Sayoga, pihaknya setiap hari telah memberikan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, nyatanya masih saja ditemukan orang yang melanggar.

Sayoga juga mengimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Dengan mentaati protokol kesehatan secara bersama dapat menekan dan memutus penyebaran mata rantai Covid-19. Mengingat kasus yang positif Covid-19 saat ini semakin meningkat. Sedangkan fasilitas dan tenaga kesehatan sangat terbatas. Maka dari itu, Sayoga mengharapkan masyarakat sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan.

“Dengan semua menaati protokol kesehatan, maka mata rantai Covid-19 bisa segera diputus dan perekonomian bisa kembali normal,” tandasnya. (cr02)

Pos terkait