DENPASAR | patrolipost.com – Angka kepuasan masyarakat terhadap layanan RSUP Sanglah mencapai 82 persen. Angka itu berdasarkan survei terhadap 2.244 pasien rawat inap dan rawat jalan selama tahun 2019.
“Faktor yang paling mengungguli responden menyatakan puas adalah aspek kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan,” ujar Kabag Humas RSUP Sanglah Dewa Kresna, Jumat (29/5/2020).
Dijelaskannya, RSUP Sanglah Denpasar sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan, dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan.
Survei kepuasan masyarakat tersebut yang dilakukan rutin setiap tahunnya ini merupakan salah satu sarana untuk mengevaluasi kualitas pelayanan dan hasil survei diharapkan dapat dipergunakan sebagai dasar perbaikan pelayanan.
Menurut Dewa Kresna, responden yang diambil merupakan pasien rawat inap dan pasien rawat jalan. Survei dilakukan kepada pasien rawat inap setelah 3 hari menjalani rawat inap.
“Sehingga mereka punya pengalaman dirawat di rumah sakit. Sedangkan untuk pasien rawat jalan adalah pasien yang telah terlayani. Untuk pasien yang memiliki hambatan akan dbantu oleh keluarga pasien,” ungkap Dewa Kresna, Jumat (29/5/2020).
Sebanyak 2.244 kuisioner yang dikumpulkan selama Tahun 2019 telah menyatakan bahwa responden menyatakan “puas” meskipun ada beberapa hal menjadi catatan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan di RSUP Sanglah seperti parkir dan kurangnya kursi di ruang tunggu sehingga pasien duduk di bawah.
“Melihat hal-hal yang dianggap kurang akan segera dilakukan perbaikan, ini segera akan kita perbaiki antara lain dengan menambah lahan parkir di eks rumah dinas dan untuk kekurangan kursi kita siasati dengan meningkatkan pasien menggunakan pendaftaran online dan pasien dengan perjanjian,” terangnya.
Adapun kepuasan masyarakat terhadap RSUP Sanglah terdiri dari beberapa aspek diantaranya tangible, realibility, assurance, empaty dan responseness. Kemudian yang paling mengungguli responden menyatakan puas adalah aspek kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan.
Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan di RSUP Sanglah mengacu pada Permenpam-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang pedoman Penyusunanan Survei Kepuasan Masyarakat. Survei dilakukan dalam rentang waktu Tahun 2019 dengan responden yang diambil dari masyarakat. (cr02)