PALEMBANG | patrolipost.com – Polisi menangkap tiga dari empat perampok sadis yang menjarah harta dan melukai satu keluarga di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel). Dua dari tiga pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap.
Adapun ketiga pelaku yang ditangkap yakni Arpan Sopian (50), Ardy Arianto (23), Mulyadi (53), satu pelaku bernama Fadli masih dalam pencarian orang (DPO). Ketiga pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di kediaman pelaku Sopian Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Mura, Jumat (24/11/2023) sekitar pukul 19.40 WIB.
“Ketiganya ditangkapnya belum 24 jam, sekitar pukul 19.40 WIB. Iya betul, ada yang terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur (ditembak),” kata Kasat Reskrim Polres Mura AKP Harry Dinar, dilansir Senin (27/11/2023).
Dia mengatakan, dua pelaku yang ditembak yakni Arpan dan Ardi. Mereka terpaksa ditembak karena melawan petugas dan berusaha kabur melarikan diri saat akan ditangkap.
“Saat dilakukan penangkapan dua orang pelaku melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri Iya, (Arfan dan Ardy) sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak),” ungkapnya.
“Iya benar, satu pelaku ada yang residivis atas nama Sopian,” sambung dia.
Harry menjelaskan dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa sebenarnya pelaku berjumlah empat orang. Tiga pelaku berhasil ditangkap dan satu masih DPO.
“Dari empat itu, tiganya sudah berhasil kita tangkap,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, dalam kejadian itu para pelaku melukai korbannya. DD selaku kepala rumah tangga dilaporkan mengalami sejumlah luka bacok di kepala, punggung hingga tangan.
Selain DD, istrinya, SL, dan dua anaknya yang masih bocah juga menjadi sasaran keji pelaku perampokan tersebut.
“Iya korban dan keluarganya dibacok, dipukul, oleh para pelaku,” ungkapnya.
Dalam aksinya, para pelaku membawa kabur sepeda motor, dua handphone dan dua buah tabung gas. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditafsir sekitar Rp 8 juta.
Ia menuturkan setelah ketiga pelaku berhasil ditangkap, terungkap ternyata motor korban sudah dijual mereka.
“Sepeda motor hasil curian tersebut dijual pelaku ke Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara. Untuk satu hp merek Vivo dibawa lari oleh pelaku DPO (Fadli), sedangkan dua buah tabung gas melon, satu handphone merek Samsung, sebilah arit, tiga buah kayu balok berhasil diamankan,” jelasnya.
Diketahui, peristiwa perampokan itu terjadi di Dusun 4, Desa D Tegalrejo, Kecamatan Tugumulyo, Mura, Kamis (23/11/2023) sekitar sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam aksinya, para pelaku melukai korbannya, DD selaku kepala rumah tangga dilaporkan mengalami sejumlah luka bacok di kepala, punggung hingga tangan.
Selain DD, istrinya, SL, dan dua anaknya yang masih bocah juga menjadi sasaran keji pelaku perampokan tersebut. Bahkan, SL juga sempat diperkosa pelaku saat kejadian. (305/dtc)