Akibat Covid-19  Kementerian PPN/Bappenas Mencatat Masyarakat  Kehilangan Daya Beli  Sebesar Rp 374,4 triliun

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

 

Bacaan Lainnya

 

GIANYAR | patrolipost.com – Hasil perhitungan Kementerian PPN/Bappenas menunjukkan, akibat pandemi Covid-19, kehilangan daya beli masyarakat akibat Loss of Income sebesar Rp 374,4 triliun, akibat penurunan jam kerja di sektor industri dan pariwisata. Pandemi Covid-19 juga menyebabkan tingkat utilisasi industri turun hingga 55,3 persen dari titik sebelumnya, yakni 76,3 persen. Hal itu diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun yang membahas tiga fokus utama, yakni Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs), dan Transformasi Ekonomi Indonesia, Senin (28/12/2020) di Gianyar, Bali. Kementerian PPN/Bappenas menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan, baik dalam jangka menengah maupun panjang yang adaptif di era volatility, uncertainty, complexity and ambiguity, demi menjaga keseimbangan antara kepentingan memajukan ekonomi, usaha produktif, dan tetap sehat.

“Memasuki 2021, tentu tantangan tetap masih di sekitar pandemi dan ini tentu soal vaksin dalam mencapai herd immunity, pemerintah berusaha agar vaksin terus bisa dilakukan dengan baik,” ujar Menteri Suharso.

RKP 2021 mengusung tema “Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial” dengan enam fokus pembangunan, yakni Pemulihan Industri, Pariwisata, dan Investasi, Penguatan Sistem Ketahanan Pangan, Reformasi Sistem Kesehatan Nasional, Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Reformasi Sistem Ketahanan Bencana, dan Penguatan SDM melalui Pendidikan dan Pelatihan Vokasi.

Tahun 2021 ini memang diperkirakan menjadi tahun awal pemulihan ekonomi yang juga menjadi momentum mendorong reformasi sosial, baik aspek perubahan struktural, maupun perubahan kultural, mindset, dan paradigma. Salah satu sasaran pembangunan tahun 2021 juga untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

Selain pemulihan ekonomi yang menjadi fokus pemerintah pada 2021, Kementerian PPN/Bappenas menegaskan bahwa tugas besar bangsa Indonesia adalah melakukan transformasi ekonomi untuk membawa Indonesia menjadi negara maju sebelum 2045. Untuk itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas mengusung enam strategi transformasi ekonomi Indonesia. Strategi Pertama: SDM Berdaya Saing yang meliputi sistem kesehatan, pendidikan (sistem pendidikan dan pendidikan karakter), serta riset dan inovasi.

Strategi Kedua: Produktivitas Sektor Ekonomi mencakup Industrialisasi, Produktivitas UMKM, dan Modernisasi Pertanian.

Strategi Ketiga: Ekonomi Hijau meliputi Ekonomi rendah karbon, blue economy, dan Transisi energi yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan energi yang meningkat, membuka kesempatan kerja hijau yang lebih berkelanjutan, dan mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca.

Strategi Keempat: Transformasi Digital terdiri atas, infrastruktur digital, pemanfaatan digital, dan penguatan enabler.

Strategi Kelima: integrasi ekonomi domestik meliputi economic powerhouse dengan fokus pada infrastruktur konektivitas: superhub, hub laut, hub udara, serta domestic value chain.

Strategi Keenam: Pemindahan Ibu Kota Negara sebagai sumber pertumbuhan baru dan penyeimbang ekonomi antar wilayah.

“Untuk meningkatkan trajectory perekonomian Indonesia, terutama untuk keluar dari Middle Income Trap, kalau kita tidak melakukan transformasi ekonomi, kita tidak bisa mengembalikan produk domestik bruto kembali ke saat sebelum krisis. Kunci dari Transformasi Ekonomi adalah mengubah struktur perekonomian dari sektor dengan produktivitas lebih rendah menjadi sektor dengan produktivitas tinggi. Terkait kebutuhan investasi, di 2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tumbuh lima persen sehingga butuh investasi 5.800-5.900 triliun rupiah,” imbuh Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti. (wie)

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait