BANGLI | patrolipost.com – Aksi pencurian di wilayah hukum Polres Bangli dalam beberapa pekan terakhir semakin sering terjadi sehingga meresahkan warga. Setelah kasus curanmor yang terjadi berturut-turut, teranyar kasus percobaan pencurian di sebuah kantor koperasi simpan usaha di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani dan di salah satu toko modern di Desa Tiga, Kecamatan Susut.
Informasi yang berhasil dihimpun, percobaan pencurian di toko modern Desa Tiga Kecamatan Susut terjadi pada Sabtu (26/7/2025) dini hari. Kejadian ini diketahui oleh salah satu karyawan sekitar pukul 06.30 Wita saat akan bertugas jaga pagi. Begitu masuk areal took, karyawan yang diketahui bernama Arista ini terkejut melihat barang yang ada di rak bagian Selatan berserakan di lantai.
Sedangkan plafon toko dalam kondisi jebol dan ada lubang di bagian atap. Melihat kondisi toko yang berantakan, kemudian Arista melapor kepada bagian supervisor, kemudian bersama-sama melakukan pengecekan. Selanjutnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Susut.
Dalam kejadian ini tidak ada barang yang hilang, hanya kerugian kerusakan bangunan sekitar Rp 5 juta.
Kapolsek Susut AKP I Nyoman Sucipta saat dikonfirmasi menyuruh media langsung menanyakan ke bagian humas Polres Bangli.
Sementara percobaan pencurian di kantor koperasi simpan usaha Sekar Nadi, Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, diketahui Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 09.00 Wita oleh Ketua koperasi I Nyoman Siram. Dimana saat masuk ke dalam koperasi, I Nyoman Siram melihat laci-laci kantor berada di atas kursi dan meja.
Selanjutnya I Nyoman Siram mengecek sekitar ruangan dan melihat di ruang belakang koperasi bagian atap bangunan yang berbahan seng dalam keadaan rusak bekas digunting. Selain itu juga ditemukan bambu yang digunakan untuk turun dan ditemukan juga tangga besi.
Kapolsek KIntamani Kompol Nengah Sukerna saat dikonfirmasi membenarkan kasus percobaan pencurian yang terjadi di kantor koperasi simpan usaha di Desa Sekardadi tersebut.
“Petugas telah turun lakukan olah TKP dan juga memintai keterangan beberapa saksi,” ujarnya.
Dari hasil olah TKP kuat dugaan pelaku masuk ke kantor koperasi tersebut dengan cara memotong atap spandek menggunakan gunting baja.
”Tidak ada barang yang hilang, hanya kerusakan bagian atap bangunan koperasi saja,” jelas Kompol Sukerna.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di TKP berupa 1 buah gunting plat dan 1 lembar kertas berisi bercak darah.
”Kasus ini sedang dalam penyidikan anggota Polsek Kintamani,” tegas Kompol Sukerna. (750)