JAKARTA | patrolipost.com – Kisruh pengadaan menu Makan Siang Bergizi (MBG) antara Mitra Dapur Kalibata Jakarta Selatan dengan Yayasan MBG semakin meruncing. Masalah ini dipicu pemotongan anggaran dari sebalumnya Rp 15 ribu/porsi menjadi Rp 13 ribu/porsi yang dilakukan oknum Yayasan.
Ira Mesra Destiawati selaku pemilik Mitra Dapur bersikukuh melanjutkan laporan polisi dugaan penggelapan dana oleh Yayasan MBG. Pelakunya oknum Yayasan berinisial MBN dengan nilai kerugian yang diderita Mitra Dapur senilai Rp 975.375.000.
“Sejauh ini dari ibu Ira tetap lanjut, karena ini untuk pembelajaran seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Yayasan bahwa ketika melakukan penyelewengan seperti ini akan ditindak tegas dan tidak ada damai,” kata kuasa hukum Ira, Danna Harly kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025), dikutip dari Antara.
Danna menegaskan MBG merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto sehingga niat jahat harus ditindak tegas. Lebih lanjut, tindakan tegas ini diharapkan menjadi pelajaran setiap SPPG maupun yayasan di Indonesia tidak melakukan hal serupa.
“Dan agar tahu, jika yayasan melakukan hal serupa akan ditindak tegas dan akan dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan Jumat ini, tim Mitra Dapur telah menyerahkan sejumlah bukti dengan diperiksa selama sembilan jam. Danna sebagai pengacara Mitra Dapur ditanya 21 pertanyaan dan Ira 28 pertanyaan untuk mendukung proses pemeriksaan.
Terkait dapur yang telah beroperasi kembali, pihaknya menyatakan masih melanjutkan memakai dana pribadi dengan harapan sudah dapat berjalan kembali secara normal pada minggu depan.
Menurutnya, minggu depan dari pihak pelapor atau Mitra Dapur akan mendatangkan sejumlah saksi dan ahli pidana terkait kasus ini.
“Informasi kapan pemanggilan terlapor belum ada, tapi minggu depan rencana dari pihak pelapor akan mendatangkan lima orang saksi dan juga satu ahli pidana,” ucapnya.
Sebelumnya, dapur makanan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kembali mendistribusikan makanan ke sejumlah sekolah pada Kamis (17/4), setelah sempat berhenti beroperasi sejak akhir Maret 2025.
Adapun laporan polisi tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Dijelaskan bahwa pada awalnya Ira bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Ira sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.
Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp 15 ribu per porsi. Namun, di tengah jalan sebagian diubah menjadi Rp 13 ribu. Hingga akhirnya, pihak Mitra Dapur menyatakan berhenti menjadi mitra Program MBG di Kalibata dan melaporkan Yayasan ke Kepolisian. (807)