Anggota Banyak Absen, Rapat Paripurna Internal DPRD Bangli Ditunda

rapat ditunda
Suasana rapat paripurna di kantor DPRD Bangli, Jumat (22/11/2024). (ist)

BANGLI | patrolipost.com – DPRD Bangli menggelar rapat paripurna internal pada Jumat (22/11/2024). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada terpaksa ditunda lantaran kehadiran anggota DPRD Bangli tidak kuorum. Rapat ulang diagendakan pada Senin (25/11/2024) mendatang.

Diketahui, dari 30 anggota DPRD Bangli, yang hadir dalam rapat tersebut hanya 14 orang.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa rapat paripurna hanya dihadiri 14 orang sehingga tidak kuorum. Sesuai tata tertib (Tatib), kehadiran paling tidak 50 persen. Karena itu, rapat paripurna internal harus terdunda.

“Nanti hari Senin kita mengulang kembali sesuai surat yang baru,” jelasnya.

Diakui selain belum kuorum anggota Dewan, ada pula ada kesalahan teknis. Yang mana dalam rapat paripurna juga harus menghadirkan pihak eksekutif.

Mengingat rapat memutuskan hibah barang milik daerah Kabupaten Bangli berupa tanah dan bangunan pada penggunaan barang Dinas Kesehatan Bangli/Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli. Selain itu persetujuan penjualan secara lelang milik daerah Kabupaten Bangli berupa material bongkaran gedung pertokoan/koperasi/pasar permanen tempat relokasi Pasar Singamandawa yang dibongkar.

“Harus ada pihak yang menerima yakni eksekutif. Harusnya ada eksekutif, mungkin kelupaan mengundang. Biasa kita pembahasan langsung persetujuan, tidak ada rapat paripurna. Karena ada perubahan Permendagri maka wajib ada paripurna persetujuan, dengan mengundang eksekutif,” kata Politisi Golkar ini.

Sebelumnya yang mengajukan usulan dari Bupati sehingga persetujuan diberikan kepada Bupati.

Wakil Ketua DPRD asal Desa Satra ini mengatakan bahwa rapat kali ini salah skedul. Pasalnya banyak kegiatan dari anggota DPRD di luar yang tidak bisa diwakilkan.

Tidak dipungkiri menjelang pencoblosan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati, para anggota fraksi/partai tentu ada kegiatan partai.

Untuk ke depan tentu akan dibenahi agar jadwal tidak berbenturan. Sehingga kegiatan di lembaga DPRD berjalan dengan baik, dan anggota DPRD yang juga anggota partai juga bisa melaksanakan kegiatan partai.

“Teman-teman anggota dan sekretariat mari ke depan mengatur jadwal lebih baik, agar tidak terulang kembali,” kata Nyoman Budiada.

Lebih lanjut, bahwa persetujuan sudah siap dan tinggal penandatangan saja.

“Semua sudah clear, ini hanya miskomunikasi saja,” ujarnya. (750)

Pos terkait