BANGLI | patrolipost.com – Kecilnya pendapatan retribusi dari objek daya tarik wisata (ODTW) Kintamani menjadi sorotan kalangan DPRD Bangli dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Bangli dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil, Kamis (13/8/2020). Diduga ada kebocoran retribusi, sebab pendapatan tak sebanding dengan jumlah kunjungan wisatawan.
Hadir dalam rapat kerja yakni, Kepala Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) I Ketut Riang, Kepala Dinas Kesehatan I Nengah Nadi, Kabid Destinasi Pariwisata Dinas Pariwista dan Kebudayaan Bangli I Ketut Wakil.
Anggota Komisi III, I Made Sudiasa menyoroti kecilnya pendapatan daerah dari pungutan retribusi ODTW Kintamani pada bulan Juli hanya Rp 56 juta. Padahal kata Made Sudiasa, wisatawan yang berkunjung ke objek yang mengandalkan keindahan danau dan Gunung Batur sangat ramai.
”Kalau hari Sabtu dan Minggu wisatawan yang datang sangat ramai, karena saking ramainya arus lalin sampai macet. Ramainya pengunjung yang datang karena ingin melepas penat setelah sekian lama terkungkung oleh pandemi Covid-19,” ujarnya dalam rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles.
Politisi asal partai Demokrat ini juga menyinggung praktek pungutan dilakukan di jalan-jalan, bahkan fenomena ini sampai viral di media sosial.
“Setiap pengunjung yang datang dikenakan pungutan Rp 15 ribu dan dilakukan di jalan, kondisi ini dikeluhkan pengunjung,” jelas Made Sudiasa.
Beber politisi asal Desa Undisan Tembuku ini, jika pendapatan dari pungutan retribusi sebesar Rp 56 juta dan dikalkulasikan dengan besaran retribusi Rp 15 ribu, maka setiap harinya wisatawan yang datang berkunjung ke Kintamani hanya 120 orang. Padahal realitanya wisatawan yang datang jauh lebih banyak.
”Kami menduga terjadi kebocoran yang sangat besar,” ungkap anggota dewan tiga periode ini.
Melihat kecilnya pendapatan daerah dibandingkan dengan imbas dari bergeraknya roda perekonomian masyarakat, maka Made Sudiasa meminta agar pungutan retribusi distop dulu hingga bulan Desember.
Sementara Kabid destinasi pariwisata, I Ketut Wakil mengatakan, pungutan retribusi dilakukan oleh petugas dari Badan Pengelola Pariwisata Batur Unesco Global Geopark. Untuk bulan Juli pendapatan retribusi sebesar Rp 56 juta.
”Pendapatan dari reribusi semuanya sudah masuk ke kas daerah,” sebutnya.
Terkait tudingan ada kebocoran serta pungutan retribusi distop dulu hingga bulan Desember, menurut Ketut Wakil, tentu akan dikordinasikan dengan badan pengelola.
”Kami akan kordinasikan dulu dengan pimpinan kami, semua masukan nantinya akan dijadikan referensi ke depannya,” sebut I Ketut Wakil. (750)