SEMARANG | patrolipost.com – Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) perempuan ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi rumahnya di Desa Putatgede, Kecamatan Ngampel, Kendal, Jawa Tengah pada Sabtu (17/2).
Peristiwa ini terjadi saat korban berinisial I berusia 25 tahun berpamitan kepada ibunya setelah makan malam di rumah untuk ke kamar mandi sekitar pukul 18.30 WIB.
Dilansir Senin (19/2), saat itu korban berpamitan untuk buang air besar. Kemudian selang 30 menit korban tidak kunjung keluar dari kamar mandi.
Setelah itu ayah korban mengecek kamar mandi dan berusaha masuk dengan mendobrak pintu kamar mandi. Usai berhasil masuk, korban sudah dalam keadaan tergantung diri menggunakan tali selendang berwarna hitam kuning.
Tali tersebut terikat dengan kayu usuk atap genteng di kamar mandi. “Iya benar, kejadiannya di Putatgede,” ujar Humas Polres Kendal, Ipda Deni Herawan di Semarang.
Mendapati korban sudah tidak bernyawa ayah korban memberitahukan kejadian ini kepada tetangga. Kemudian dilakukan pemeriksaan medis serta menurunkan korban dari lokasi oleh petugas Puskesmas Ngampel.
Hasil pemeriksaan terdapat luka jerat pada leher korban serta tidak didapati tanda-tanda kekerasan. Diduga kuat, korban meninggal dunia karena gantung diri.
Selanjutnya orang tua korban menerima kejadian ini dan meminta agar korban langsung dikebumikan di TPU Desa Putatgede.
“Dari keterangan kedua orang tuanya, sebelum kejadian tidak ada keluhan maupun sakit dan tanda-tanda mencurigakan,” jelas pihak Polres.
Informasi yang diperoleh korban tercatat sebagai anggota KPPS yang bertugas di wilayah Desa Putatgede, Ngampel. Adapun dugaan melakukan bunuh diri, lantaran korban diduga depresi karena permasalahan pribadi.
Kendati begitu keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Serta tidak akan menuntut secara hukum dan menolak untuk dilakukan autopsi atau pemeriksaan dalam. Kasus ini ditangani Polsek Pegandon dan Polres Kendal. (305/jpc)