DENPASAR | patrolipost.com – Kementerian PPN/Bappenas dan PT Dirgantara Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng mengembangkan industri kedirgantaraan dengan memanfaatkan Bandar Udara Letkol Wisnu. Penandatanganan kerjasama dilakukan di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (16/2/2024) siang.
Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya menyampaikan, pengembangan ekosistem kedirgantaraan di Bali akan memberikan dampak yang sangat baik bagi pengembangan perekonomian Bali khususnya di Kawasan Bali Utara.
“Transformasi ini akan membuka peluang lapangan kerja di industri kedirgantaraan untuk masyarakat lokal serta pemanfaatan dan pengembangan sumber daya lainnya karena aktivitas Bandara Letkol Wisnu menjadi jauh lebih besar dan melibatkan banyak pihak,” kata Mahendra Jaya.
Pengembangan Bandar Udara Letkol Wisnu merupakan First Milestone bagi pengembangan kedirgantaraan di Provinsi Bali. Selain mengembangkan SDM kedirgantaraan nantinya juga akan dikembangkan Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) serta pengembangan wisata bahari dan konektivitas antar pulau.
Pengembangan ekosistem kedirgantaraan di Bandara Letkol Wisnu diharapkan dapat menjadi pengungkit aktivitas ekonomi dan bisnis di Bali Bagian Utara. Ekosistem kedirgantaraan di Bandara Letkol Wisnu juga diharapkan bisa mengatasi masalah pemerataan pembangunan, pariwisata, sehingga tidak terjadi kesenjangan dalam pemerataan ekonomi.
Sementara Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa Kementerian PPN/Bappenas telah meluncurkan Master Plan pengembangan sistem industri kedirgantaraan Indonesia Tahun 2023-2045 dengan visi membangun industri kedirgantaraan yang tangguh dan berdaya saing menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Ia menjelaskan bahwa pengembangan kedirgantaraan Indonesia saat ini tidak hanya pada industri kedirgantaraannya saja namun juga ekosistem industri kedirgantaraan lainnya antara lain pendidikan dan pelatihan, riset, kerekayasaan dan rancang bangun, tata kelola kelembagaan dan regulasi serta infrastruktur kedirgantaraan. (pp03)