Aniaya Korban di Desa Kedisan, Pelaku Serahkan Diri ke Polsek Kintamani

pelaku1
Pelaku penganiayaan diamankan di Polres Bangli setelah menyerahkan diri ke Polsek Kintamani. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Masyarakat Desa Kedisan Kintamani digegerkan aksi penusukan yang terjadi di depan bale Banjar  Desa Kedisan pada Jumat (3/10/2025) sekira pukul 17.10 Wita. Korban Kadek Eka Dwi Bunajan (23) asal Banjar Masem Budi Karya, Desa Batur Selatan, Kintamani  bersimbah darah setelah ditusuk menggunakan pisau lipat oleh I Kadek RPJ.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku yang berasal dari Dusun Catur Payangan Desa Batur Utara Kintamani menyerahkan diri ke Polsek Kintamani. Selanjutnya pelaku digiring menuju Polres Bangli guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Bangli Iptu Nur Habib Auliya saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut.

“Pelaku berikut barang bukti telah kita amankan di Polres Bangli,” jelasnya, Minggu (5/10/2025).

Iptu Nur Habib mengungkapkan sebelumnya  mendapat laporan dari  masyarakat terkait adanya peristiwa penusukan di wilayah Kedisan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bangli  langsung bergerak  menuju lokasi.

“Petugas langsung melakukan olah TKP berikut memintai keterangan beberapa saksi,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui bahwa pelaku penganiayaan adalah I Kadek RPJ. Tidak lama berselang, pelaku datang dan menyerahkan diri ke Polsek Kintamani sebelum akhirnya dibawa ke Polres Bangli untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Nur Habib  berdasarkan keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian, korban bersama beberapa rekannya diketahui sedang menenggak minuman keras jenis arak di sebuah pondok milik warga di Desa Bonyoh. Sekitar pukul 17.00 Wita, korban bersama dua rekannya menuju wilayah Kedisan menggunakan mobil Avanza warna silver. Setibanya di depan Balai Banjar Kedisan, korban didatangi oleh seorang pria yang kemudian diketahui sebagai pelaku.

“Tanpa banyak bicara pelaku langsung  mengeluarkan pisau lipat dan melakukan penusukan terhadap korban sebanyak tiga kali hingga mengakibatkan korban alami  luka robek pada siku kiri dan ketiak kiri,” urai Iptu Nur Habib seraya menambahkan setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi.

Dalam proses penyidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau lipat bergagang kayu warna coklat, satu unit sepeda motor, satu unit mobil Avanza,  pakaian milik korban dan pelaku yang masih terdapat bercak darah.

“Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut tindakan tersebut dilakukan karena rasa jengkel terhadap korban akibat kesalahpahaman sebelumnya. Pelaku juga mengaku melakukan penusukan seorang diri tanpa ada pihak lain yang terlibat,”  tutup Nur Habib. (750)

Pos terkait