Aniaya Warga hingga Tewas, Oknum Polisi Ditahan Propam Polda Riau

polisi 33wwww
Seorang oknum polisi di Riau berinisal Y ditahan Propam Polda Riau karena diduga terlibat penganiayaan terhadap warga hingga tewas. (ist/net)

PEKANBARU | patrolipost.com – Seorang oknum polisi di Riau berinisal Y ditahan Propam Polda Riau karena diduga terlibat penganiayaan hingga tewas. Selain Y, seorang warga sipil berinisial AS juga masih diburu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto mengatakan, AS diduga yang menyuruh Y terkait penganiayaan tersebut. Kasus itu, kata dia berawal AS menuding korban bernama Jamal (31) mencuri barang miliknya.

“Kita menyesalkan oknum anggota terlibat pelanggaran hukum. Kita menegaskan ini bukan kepentingan institusi tetap kepentingan pribadi pelaku,” ujar Kombes Anom didampingi Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka dan Direktur Resers Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Kamis (12/9/2024).

Saat kejadian 9 September 2024 itu, kata dia korban sedang berada di kebun sawit miliknya di Desa Durian Tandan Kecamatan Siakhulu Kabupaten Kampar.

AS, lanjut dia bersama empat rekannya termasuk Bripka Y mendatangi korban yang sedang di kebun. AS mengaku bahwa kedatangannya ke lokasi untuk meminta barangnya yang hilang kepada korban. (305/snc)

Pos terkait