Anjing Liar Mengganas, Delapan Warga Banjar Selat Tengah Bangli Jadi Korban Gigitan

korban gigitan
Petugas Dinas Kesehatan Bangli saat memantau kondisi warga Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli yang digigit anjing. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Delapan orang warga Banjar Selat Tengah, Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli menjadi korban gigitan anjing liar. Untuk memastikan apakah anjing yang menggigit warga tersebut terpapar virus rabies atau tidak, Dinas Kesehatan masih menunggu hasil uji Lab terhadap organ anjing liar tersebut.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bangli, I Nyoman Sudarma saat dikonfirmasi  membenarkan beberapa warga di Banjar Selat Tengah jadi korban gigitan anjing liar.

Bacaan Lainnya

“Kasus gigitan anjing terjadi dua kali yakni Minggu (25/9/2022) dan Senin (26/9/2022). Pada Minggu, tercatat ada tiga warga yang digigit, sedangkan Senin ada 6 orang yang digigit anjing liar,“ ujarnya.

Dari hasil pendataan warga yang jadi korban gigitan anjing liar tersebut ada yang berusia 26 tahun hingga 75 tahun. Pasca mengalami gigitan tersebut, warga sudah mendapat penanganan tim medis. “Penanganan yang dilakukan sudah sesuai SOP, baik mencuci luka hingga pemberian vaksinasi anti rabies (VAR), korban gigitan ada yang datangi Puskesmas I Susut  dan RSU Bangli,” jelas Kabid asal Tabanan ini.

Petugas menaruh kecurigaan terhadap anjing liar tersebut karena sudah menggigit banyak orang. Maka itu, warga diberikan VAR. Pasca menggigit warga, anjing tersebut telah dieliminasi.

“Kami koordinasi dengan Dinas PKP untuk  melakukan penyelidikan epidemiologi  (PE) dan langkah-langkah penanggulangan di lapangan dan sekaligus mengambil sampel anjing untuk dilakukan pemeriksaan di BBVet Denpasar,” ujarnya.

Diperkirakan dalam sehari hasil uji LAB  keluar, selanjutnya dinas dapat melakukan langkah penanganan berikutnya.

Kata Nyoman Sudarma, jika anjing yang telah menggigit warga positif maka warga akan diberikan VAR kedua pada hari ke-7 dan VAR ketiga pada hari ke-21.

“Mengacu SOP, ketika hasil pemeriksaan anjing negatif maka pemberian VAR dihentikan dan dilakukan perawatan luka saja,” jelasnya. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *