DENPASAR | patrolipost.com – Mengapresiasi masyarakat yang taat waktu dalam membayar pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar menggelar undian berhadiah gratis bagi wajib pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat dikonfirmasi, Jumat (1/7/2022).
Dijelaskannya, Bapenda Kota Denpasar terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah serta memantik kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2. Dimana, masyarakat wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar pajak diberikan apresiasi berupa Undian Gratis Berhadiah.
“Jadi selain untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, program ini juga untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar pajak,” jelasnya.
Lebih lanjut diterangkan bahwa adapun syarat untuk mendapatkan undian berhadiah tersebut, yakni wajib pajak yang telah melaksanakan pembayaran PBB-P2 pada berbagai saluran pembayaran tepat waktu sesuai jatuh tempo pada 31 Agustus 2022 mendatang.
“Hadiahnya kami sediakan 4 buah Honda Scopy, nanti diundi setelah tanggal 31 Agustus 2022, dengan sistem 1 hadiah untuk 1 kecamatan,” ungkapnya.
Eddy Mulya juga mengajak seluruh masyarakat Denpasar yang berstatus wajib pajak agar taat membayar pajak. Hal ini, selain merupakan kewajiban, dengan membayar pajak juga turut andil dalam pembangunan Kota Denpasar.
“Jadi mari kita taat membayar pajak sesuai jatuh tempo, dengan pajak kita ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah, pajak kita untuk kita,” tutup Eddy Mulya. (030)