DENPASAR | patrolipost.com – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial JPL (22) diamankan anggota Polsek Denpasar Utara (Denut) karena membuang bayi yang baru dilahirkan ke tempat sampah di Jalan Subak Dalam III Nomor 7 Perum Gria Loka Subak Dalem Peguyangan Kangin, Denpasar Utara, Jumat (26/7/2024) pukul 08.30 Wita. Ia nekat membuang bayinya karena bingung sang pacar Winston David (27) asal Kaliuda Pahunga Lodu, Sumba Timur, NTT tidak mau bertanggung jawab.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, bayi tanpa berdosa itu ditemukan oleh I Wayan Siram (50). Saat itu, warga Jalan Buluh Indah ini memungut sampah warga, dan selanjutnya menyortir bungkusan sampah di depan balai Banjar Tunjung Sari Jalan Subak Dalem.
“Setelah beberapa kantong plastik sampah dibuka, ternyata salah satu kantong plastik berisi bayi jenis kelamin perempuan dalam keadaan sudah meninggal. Atas Kejadian tersebut saksi melaporkan ke Polsek Denpasar Utara,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi – saksi dimana mendapat informasi kantong sampah diduga dari rumah Nomor 7. Setelah ditelusuri, ternyata benar di lantai dua di kamar mandi dan kamar pelaku ditemukan bercak darah. Selanjutnya diintrograsi, pelaku mengakui perbuatannya.
“Sehingga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang Sukadi.
Kepada polisi, pelaku mengakui membuang bayi yang sudah meninggal di bak sampah dengan dibungkus kantong plastik hitam. Pelaku mengakui sakit perut hendak melahirkan sejak hari Kamis (25/7) pukul 17.00 Wita. Kemudian ia melahirkan sendiri di dalam kamarnya pada hari Jumat (26/7) pukul 04.00 Wita. Pelaku mengakui melahirkan bayi perempuan dengan kaki keluar terlebih dahulu, lalu menarik perut bayi sampai keluar dan memotong ari – ari dengan pisau kecil.
Pelaku mengakui panik dan bingung bayi akan dibawa kemana, sehingga memutuskan melahirkan di kamar sendiri. Pelaku mengakui saat lahir bayi itu dilihatnya sudah meninggal.
Pelaku mengatakan bahwa tidak ada yang mengetahui dirinya hamil, kecuali bercerita kepada pacarnya Winston David. Mengetahui hal tersebut, sang pacar Winston David langsung meninggalkan pelaku dan memutuskan untuk tidak berpacaran lagi dengan pelaku. Pelaku mengakui mengetahui hamil pada bulan November, setelah berhubungan badan dengan mantan pacarnya Winston David.
“Pelaku mengakui setelah bayi lahir, melihat sudah meninggal dan langsung dimasukkan ke dalam kantong plastik dan ditaruh di tepi jalan depan rumah majikan. Pelaku mengakui setelah melahirkan membersihkan darah persalinan di lantai II kamar pelaku dan kamar mandi,” urai Sukadi.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, satu buah pisau pemotong buah, satu buah celana dalam berisi bercak darah dan pembalut, satu buah celana motif bunga – bunga berisi bercak darah dan satu buah alat pel lantai.
“Motifnya pelaku melakukan perbuatannya tersebut karena bingung, malu, dan panik karena hamil di luar nikah dan pacarnya tidak bertanggung jawab. Modusnya, setelah melahirkan bayi sendiri dan membuang bayi yang sudah meninggal ke tempat sampah karena hamil di luar nikah,” pungkasnya. (007)