DENPASAR | patrolipost.com – Arus kedatangan wisatawan domestik sejak 16 sampai 20 Desember di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali mengalami penurunan. Bahkan, pada hari pertama diberlakukannya SE Gubernur No 2120 Tahun 2020 penurunannya hampir 50 persen.
Pada tanggal 16 Desember wisatawan domestik yang datang sebanyak 10. 020 orang dan pada 17 Desember meningkat menjadi 13.473 orang. Sedangkan pada 18 Desember turun menjadi 6.102 orang. Sedangkan pada hari pertama diberlakukannya SE Gebernur Bali, tanggal 19 Desember penumpang turun menjadi 5.318 orang, atau kurang dari 50 persen dari tanggal 17 Desember. Namun hari berikutnya, 20 Desember mengalami peningkatan menjadi 6.289 orang.
Sementara itu arus wisatawan domestik yang keluar pada tanggal 16 Desember sebanyak 7.494 orang, pada 17 Desember mengalami kenaikan menjadi 8.170 orang. Sementara tanggl 18 Desember terjadi penurunan menjadi 7.171 orang, dan pada 19 Desember menjadi 7.018 orang, dan tanggal 20 Desember terjadi peningkatan menjadi 9.163 orang.
Data arus kedatangan dan keberangkatan di Bandara I Gusti Ngurah Rai ini disampaikan oleh Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, Senin (21/12/2020). Taufan mengatakan, kedatangan wisatawan domestik didominasi oleh wisatawan yang berasal dari Jawa, terutama Jakarta dan Surabaya.
Sementara itu untuk Protokol Kesehatan, Taufan mengatakan, sesuai SE Gubernur Bali dan dikuatkan oleh SE Gugus Tugas Nasional, setiap orang yang melaksanakan perjalanan melalui udara wajib menunjukan hasil tes PCR negative. Kecuali penumpang yang berasal dari daerah yang belum punya fasilitas PCR, tetap diterima masuk ke Bali, dengan catatan begitu mendarat mereka wajib melakukan uji test antigen di pintu kedatangan.
“Kami telah menyiapkan lokasinya di pintu keluar kedatangan domestik, khusus untuk penumpang yang berasal dari daerah yang belum punya fasilitas PCR,” jelas Taufan.
Selain itu pihak bandara mempunyai tim kusus untuk mengatur pergerakan orang-orang di bandara, dan mengingatkan mereka untuk menjaga jarak , mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan memakai masker.
Sementara itu, salah satu pendatang yang berasal dari Bandung, Adi, mengatakan bahwa dengan diberlakukannya peraturan baru dari pemerintah, menurutnya sangat menyulitkan.
“Aku harus datang ke Bali, karena kepentingan kerja, sebetulnya kurang setuju dengan peraturan Prokes yang baru karena menyulitkan kita, tadi juga terjadi kerumunan antre test PCR di bandara sebelumnya,” tegasnya. (pp03)