ARW Ingatkan Masyarakat Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal

whatsapp image 2023 10 08 at 14.57.17
Sosialisasi kebijakan OJK di Desa Geluntung, Tabanan. (foto/pp)

TABANAN | patrolipost.com – Jangkar Pemuda Nusantara (JPN) bersama Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) dan Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi Masyarakat Door to Door di Kecamatan Marga, Tabanan, Jumat (6/10/2023).

Kegiatan ini mengusung tema “Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal“ dan dihadiri antara lain, Hendra Jaya Sukmana – Direktur Hubungan Kelembagaan OJK RI, Ni Putu Yuni Widiadnyani, SS – Tokoh Masyarakat/Anggota DPRD Tabanan, Putu Gunarsa Wiranjaya, SH. – Perbekel Desa Geluntung serta masyarakat sekitar.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan ini Agung Rai Wirajaya (ARW) dan OJK mengingatkan masyarakat selalu waspada agar tak terjebak dan terjerat produk jasa keuangan ilegal karena akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri.

“Yang terpenting adalah pencegahan dari diri sendiri, masyarakat juga harus mencari tau bagaimana track record perusahaannya apakah legal dan logis, utk mengecek hal tersebut, bapak ibu dapat kontak OJK di 157 dan whatsapp di 081-157-157-157,” ujar Agung Rai Wirajaya (ARW) mewanti-wanti.

Agung Rai Wirajaya mengungkapkan investasi bodong masih saja marak terjadi dan terus berupaya dengan berbagai cara untuk mencari korban atau mangsanya. Investasi bodong ini menurutnya tentu sangat merugikan dan selama ini telah banyak memakan korban.

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa ARW, setuju bahwa masyarakat harus paham dan bijak dalam menggunakan produk jasa keuangan.

“Saat ini regulasi OJK hanya memberikan akses CAMILAN (Camera, Microphone, Location) untuk aplikasi penyelenggara pendanaan, jangan berikan akses selain 3 hal tersebut, contohnya jangan memberikan aplikasi utk mengakses kontak di smartphone bapak ibu,” imbuhnya.

Selain itu ARW juga mengingatkan utk berhati hati dalam memberikan data diri dan KTP kepada orang lain yg belum jelas peruntukannya.

Kegiatan ini menyasar 550 orang di seputaran Kecamatan Marga selain menjelaskan tentang kebijakan OJK dalam bentuk sosialisasi dan booklet, diberikan pula bingkisan kepada peserta sosialisasi. (wie)

Pos terkait