Astaga! Istri Pedagang Digerebek Bercinta dengan Sopir Truk di Hotel: Berawal dari Curhat

selingkuh 2222222
Istri pedagang ayam dan sopir truk selingkuhannya saat diperiksa polisi usai digerebek di hotel dalam keadaan telanjang. (ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Pedagang ayam di Sidoarjo, Wantoko (38) kaget bukan main saat menggerebek istri sahnya, Atik Ermawati (36) disalah satu kamar hotel di Mojokerto, Jawa Timur. Pasalnya, Atik tengah berduaan dengan Hendri Widwi Prianto (40), dalam kondisi telanjang.

Pedagang ayam asal Desa Gelang, Tulangan, Sidoarjo itu langsung melaporkan sang istri atas dugaan perzinaan. Apalagi, Wantoko juga turut mengajak polisi saat melakukan penggerebekan. Atik dan Hendri pun langsung diamankan.

Kepada polisi, Atik mengaku perselingkuhan ini dipicu masalah ekonomi. Ia kerap bercerita soal masalah ekonomi rumah tangganya ini kepada Hendri.

Hendri pun demikian. Ia yang mengaku ada masalah rumah tangga, sering menceritakan masalahnya pada Atik. Berawal dari saling curhat, keduanya mengaku nyaman satu sama lain hingga memutuskan memadu hubungan gelap.

Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto Iptu Dwi Ari Widiastuti menuturkan, Hendri masih mempunyai istri sah. Sopir truk asal Desa Modong, Tulangan, Sidoarjo itu mengaku nekat selingkuh dengan istri orang karena masalah rumah tangga.

Di sisi lain, Atik berdalih selingkuh karena masalah ekonomi di rumah tangganya dengan Wantoko.

“Keterangan pelaku ada masalah rumah tangga, baik pelaku laki-laki maupun perempuan. Awalnya saling curhat, merasa nyaman, terjadi dan terjadi perselingkuhan,” terang Iptu Dwi Ari, Rabu (1/11/2023).

Ari menerangkan, Atik dan Hendri mengaku baru satu kali bersetubuh. Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa kedua pelaku, pelapor dan para saksi. Kasus dugaan perzinaan ini pun dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kedua pelaku belum kami naikkan ke tersangka, dalam waktu dekat kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, Atik dan Hendri dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang Perzinaan.

“Kedua pelaku tidak kami tahan karena ancaman hukumannya 9 bulan penjara,” imbuhnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali menjelaskan, polisi ikut dalam penggerebekan yang dilakukan Wantoko bersama sejumlah anggota Polsek Pungging pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, Wantoko mendapati keduanya dalam keadaan telanjang di salah satu kamar Hotel Wonokerto.

“Saat digerebek, kedua pelaku (Atik dan Hendri) dalam keadaan telanjang setelah berhubungan intim sebanyak satu kali,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Polisi pun mengamankan Atik dan Hendri ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Sedangkan Wantoko langsung melaporkan istrinya atas dugaan perzinaan. Polisi juga menyita barang bukti 1 sprei motif kotak warna kuning biru, serta celana dalam Atik dan Hendri. (305/dtc)

Pos terkait