Astaga! Korban Mas Bechi Diancam, Dipaksa Main Bertiga

mas bechi 55555
Mas Bechi saat diamankan di Rutan Medaeng, Sidoarjo. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Para korban pemerkosaan Moch Suchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) di Pondok Pesantren Siddiqiyyah Jombang, sempat buka suara. Mereka menceritakan kisah miris kebejatan Mas Bechi.

Pengakuan itu disampaikan oleh dua orang korban dalam wawancara CNNIndonesia TV pada Maret 2020. Setidaknya, ada dua korban yang berani mengungkap kelakuan bejat tersangka.

Yang pertama adalah korban 1. Korban 1 mengaku bahwa pemerkosaan itu terjadi pada 2017. Dia merasa miris karena niatnya menuntut ilmu harus berujung perlakuan kekerasan seksual.

“Kejadian terus terulang. Saya merasa miris sekolah yang selama ini diidam-idamkan, niat mencari ilmu dari jauh datang. Ternyata sampai sana diperlakukan seperti itu,” kata korban 1 dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, yang tayang pada 2 Maret 2020.

“Saya ada rasa tidak terima, ya Allah beri jalan ya Allah,” ungkapnya.

Peristiwa ini terjadi pada 2017. Saat itu, tersangka mengaku memiliki ilmu metafakta yang diklaim tak bisa dijelaskan dengan nalar. Melalui dalih ilmu metafakta, tersangka memaksa korban 1 terus melepaskan pakaiannya meskipun sudah ditolak berulang kali.

“Di kegiatan itu memakai ilmu metafakta, mereka mengistilahkannya. Metafakta itu katanya tidak bisa dijelaskan menggunakan akal. Jadi saya harus melepaskan pakaian,” ungkapnya.

Meskipun sudah ditolak berulang kali, akhirnya tersangka bisa melepaskan pakaian korban dan melakukan aksi bejatnya itu. Aksi bejat ini terjadi dua kali. Karena merasa sangat tertekan, akhirnya korban melaporkan kronologi kejadian tersebut kepada pimpinan pesantren.

Pimpinan pesantren ternyata merupakan orang kepercayaan Mas Bechi. Alih-alih mendapatkan perlindungan, kronologi yang diserahkan kepada pimpinan pesantren justru tersebar di grup aplikasi perpesanan. Korban pun mendapatkan tekanan dan ancaman atas hal ini.

Selanjutnya, ada korban 2 yang turut mengungkap ceritanya. Korban 2 awalnya mengaku menjalin hubungan asmara dengan Mas Bechi. Hubungan mereka berjalan selama hampir lima tahun. Pada 2012, saat usianya baru 15 tahun, ia mengaku dicabuli untuk pertama kalinya.

Empat tahun berselang, ketika korban hendak melepaskan diri dari Mas Bechi, ia justru mendapatkan ancaman dan dihajar oleh pelaku. Korban terus mendapat pemaksaan.

“Tadinya saya itu sudah dibuka paksa, semuanya disuruh buka. Aku bilang ‘nggak mau’, dia bilang ‘sudah-sudah’, tahu itu saya sampai nangis awalnya. Terus habis itu saya minta putus, nggak bisa sudah lama-lama ya sudah saya mau nggak mau di situ terus akhirnya,” kata korban 2.

“Dia suka bawa-bawa keluarga terus katanya seolah-olah kayak dia itu punya ilmu. Sampai tangan dua menggenggam dan bilang, ‘Jenenge wong tuamu iku tak cekel iki iso tak apa ya,’ saya lupa kata-katanya, intinya itu kayak kalau dia meremas itu hancur gitu,” lanjutnya.

Korban kemudian mengaku dipaksa menuruti nafsu Mas Bechi. Ia diajak tidur di sebuah hotel, kemudian di sana MSAT mengajak berhubungan badan bertiga atau ‘threesome’. Korban sempat menolak. Tetapi Mas Bechi langsung mengancam korban 2.

“Dia bilang, ‘Koen yo, ayo pengen tak anu maneh, tak ajar maneh,’ gitu. Ya sudah saya mau nggak mau ya sudah saya gitu, main bertiga. Di situ sudah mulai nangis, saya nangis,” tuturnya.

Usai kejadian, korban mencoba mencari perlindungan. Korban 2 jatuh hati pada salah seorang santri di pondok pesantren itu. Dia kemudian meminta bantuan kepada santri tersebut agar membantunya lepas dari Mas Bechi.

Sialnya, upaya ia diketahui Mas Bechi. Ia mengaku dijemput paksa oleh orang suruhan Mas Bechi dan dibawa ke sebuah tempat yang disebut Puri. Di Puri, Mas Bechi menghajar korban.

“Saya diseret ke dalam, langsung saya ditendang, dipukulin lagi, sampai saya itu kan di Cokro banyak jendela-jendela gitu saya hampir mau jatuh ke bawah tapi ditahan sama dia. Saya dua kali hampir jatuh dari jendela itu. Terus habis itu saya dibuat suruh buka baju,” ungkapnya.

Ia mengaku menolak saat diminta membuka baju, tetapi Mas Bechi tetap memaksa.

“Dia bawa tempat sampah sudah di tangan sudah di atas ini. Langsung dilempar itu tempat sampah,” ujarnya. Bejatnya lagi, setelah menghajar korban 2, Mas Bechi memperkosanya.

Korban 2 kemudian berhasil meloloskan diri dari Puri. Dia kemudian pergi jauh dari pesantren tersebut. Korban 2 berharap Mas Bechi diadili dengan hukuman maksimal.

“Saya tidak terima dengan perbuatan asusila yang sudah diperbuat Mas Bechi kepada saya dan teman-teman saya, dan saya ingin Mas Bechi dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukuman negara Indonesia,” ujarnya.

Bantahan Mas Bechi
Mas Bechi pun sudah mengatakan tuduhan pencabulan tersebut tak pantas didapatkan. “Apalagi saya dituduh nggak-nggak, sampai nggak pantas itu, kemudian dari surat panggilan itu mereka sebar ke media-media. Padahal mereka nggak pernah ketemu saya kok, kok lucu,” imbuhnya.

Mas Bechi juga sempat menyinggung dirinya bukanlah buron polisi. Mas Bechi mengaku masih beraktivitas seperti biasa di kediamannya dan tidak merasa takut karena tak bersalah.

Dia juga menyebut tak melakukan tindakan kriminal. Mas Bechi mengaku kaget tiba-tiba diperkarakan.

“Orangnya (saya) itu lo nggak buron, orangnya itu masih ada di rumah, di rumahnya itu ada. Ndak masuk akal. Saya ingatkan kepada kepolisian, dari pusat ke daerah, terutama khususnya itu Polres Jombang, saya tidak akan pernah mundur, tidak akan pernah mundur sejengkal pun karena saya bukan teroris. Saya bukan pengacau keamanan, saya bukan kriminal. La wong aku gak tau lapo-lapo kok diperkarano (Lah saya tidak pernah ngapa-ngapain kok diperkarakan),” kata Mas Bechi dalam video yang dilihat detikcom, Rabu (29/1/2020).

Mas Bechi Menyerahkan Diri
Setelah melalui drama yang begitu panjang, DPO pencabulan Mas Bechi menyerahkan diri. Dia akan diserahkan ke Kejati Jatim.

“Untuk penyerahan rencana besok pagi (pagi ini). Sekarang masih dititipkan (di Rutan Medaeng). Rencana penyerahan setelah kami melakukan rilis pukul 10.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto seperti dilansir, Jumat (8/7/2022).

Dirmanto mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa sidik jari Mas Bechi. Pihak kepolisian sudah memastikan bahwa yang bersangkutan memang benar-benar DP yang bernama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT).

“Kami tadi sudah melakukan serangkaian identifikasi, memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar namanya MSA. Kemudian kami periksaan kesehatan, setelah itu membawa yang bersangkutan ke rutan Medaeng,” ujarnya.

Dirmanto mengatakan Mas Bechi tiba di Rutan Medaeng dini hari tadi sekitar pukul 01.55 WIB. Saat tiba di Medaeng, ia mengenakan beanie hat alias topi kupluk dan jaket yang cukup tebal.

12 Tahun Penjara
Polda Jatim menyerahkan barang bukti dan tersangka (tahap 2) kasus pencabulan Mas Bechi pada Kejaksaan Tinggi (Kejati Jatim). Mas Bechi terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.

“Kami dari kejaksaan siang hari ini menerima tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Aspidum Kejati Jatim Sofyan Sele saat konferensi pers di Rutan Kelas I Surabaya yang berlokasi di Medaeng Sidoarjo, dilansir Jumat (8/7/2022).

Sofyan memaparkan Bechi terancam hukuman penjara hingga 12 tahun. Sofyan menambahkan ada 3 dakwaan kepada Bechi.

“Tersangka ini akan kami dakwakan Pasal 285 KUHP jo Pasal 65 KUHP ancaman pidana 12 tahun atau kedua Pasal 289 KUHP jo Pasal 65 ancaman pidana 9 tahun atau Pasal 294 ayat 2 KUHP jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun,” imbuhnya. (305/dtc)

Pos terkait