MEDAN | patrolipost.com – Jagat maya dihebohkan aksi seorang Polisi Wanita (Polwan) di Sumatera Utara menganiaya anak kandungnya sambil video call dengan seorang pria. Aksi Polwan berpangkat Brigadir berinisial D ini kontan mendapat sorotan publik.
Kasubid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kebenaran video yang beredar.
“Lagi dicek kebenaran videonya, ya,” ujar Siti, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/1/2025) malam.
Siti juga menyebutkan bahwa ia belum mengetahui apakah Brigadir D sudah diperiksa oleh Bid Propam Polda Sumut. “Saya cek dulu ya,” tambahnya.
Video yang dibagikan melalui akun Instagram @medanheadlines.news menunjukkan Brigadir D sedang video call dengan seorang pria. Dalam video itu, Brigadir D terlihat marah-marah dan diduga memukul anaknya hingga membuat anak tersebut menangis terisak-isak.
“Apa-apa,” ujar Brigadir D dalam video tersebut.
Pria yang sedang berada di video call kemudian meminta agar Brigadir D tidak menganiaya anaknya, mengatakan, “Jangan kayak gitu, kasian dia lho.”
Namun, Brigadir D menanggapi: “Bentar lagi dia sakit, nanti ku kirim (anak) ke rumah sakit.”
Pihak yang berwenang juga menyatakan bahwa Brigadir D telah dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut atas dugaan tindakannya tersebut. Laporan itu tercatat dalam laporan Propam Polda Sumut LPA/472/XII/2024 Bid Propam, yang terdaftar pada 10 Desember 2024. (807)