Babinsa Koramil 1610-01/Klungkung Sosialisasikan Prokes Kepada Pengunjung Pasar

babinsa 5555
Anggota Babinsa Koramil Klungkung sosialisasikan prokes kepada pengunjung Pasar Umum Galiran Semarapura, Selasa (25/1/2022). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Terapkan imbauan protokol kesehatan secara humanis dan persuasif akan lebih efektif tanpa harus menggunakan sanksi, hukuman atau denda. Terlebih yang dihadapi adalah masyarakat kecil.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Babinsa Ramil 1610-01/Klungkung Peltu Sang Ketut Karta bersama Kasatpol PP I Putu Suarta dan anggotanya dalam pelaksanaan giat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berlokasi di areal Pasar Umum Galiran Semarapura, Sp Klod, Klungkung, Selasa (25/1/2022).

“Dalam kegiatan tersebut Babinsa tetap memberikan pendampingan serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat pengunjung maupun pedagang di Pasar Galiran, agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus Covid-19,” ujar Peltu Sang Ketut Karta.

Selain imbauan prokes, kegiatan ini juga diisi dengan pembagian masker kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Seni Semarapura,” imbuhnya. (855)

Pos terkait