DENPASAR | patrolipost com – Team Bali Best Law Office mengapresiasi kinerja penyidik Subdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus yang saat ini sedang menangani perkara adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap salah satu rekannya, Rio Handa Aji.
“Kami datang kemarin mendampingi rekan kami, Pak Rio untuk memberikan klarifikasi dan keterangan, serta menunjukkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah terhadap rekan kami,” ungkap Indra Triantoro kepada awak media.
Rio Handa Aji dan tim hukum Bali Best menilai Ditreskrimsus Polda Bali telah menangani perkara ini secara professional dan efisien. Terlihat dari proses pengiriman undangan yang dilakukan secara fisik, maupun secara elektronik, sampai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik detail dan komprehensif.
“Selanjutnya kami akan serahkan semua proses hukum yang sedang berjalan ini kepada pihak penyidik. Dan kami percaya dalam tempo dekat terlapor akan dipanggil penyidik Krimsus Polda Bali,” kata Rio.
Mengenai kemungkinan adanya percobaan intimidasi dari pihak yang dilaporkannya, Rio kembali menegaskan, hukum adalah panglima tertinggi, sehingga ketika dirinya melangkah dengan dasar hukum yang kuat, ia tidak akan ragu ataupun takut.
“Kami punya data dan bukti yang sudah kami serahkan kepada penyidik. Kami yakin proses hukum dari perkara ini ditangani sesuai dengan prosedur yang ada,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumhya, Rio dilaporkan ke Polda Bali oleh seseorang yang menggunakan jasanya untuk membangun sebuah restaurant di daerah Dewi Sri, Badung, Bali. Perkara yang sejatinya adalah sengketa konstruksi, seharusnya diselesaikan dengan hukum yang mengaturnya, yaitu UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Kemudian orang yang melaporkannya juga melakukan pembunuhan karakter dengan membuat rilis ke berbagai media dengan memfitnah, menghina dan mencemarkan namanya. Rio pun melapor ke Polda Bali yang saat ini memproses perkaranya. (007)